Wednesday, 30 May 2012

Bab 8 Sosiologii Komunikasi karya Soerjoono Soekamto


BAB VIII
PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN

A.        PENGANTAR
            Selama hidup, manusia mengalami perubahan. Perubahan hanya ditemukan oleh seseorang yang meneliti susuanan dan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu dan membandingkannya dengan susunan di masa lampau.
            Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, pola-pola perilaku organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan sebagainya. Karena luasnya bidang tersebut, maka seseorang harus menentukan terlebuh dahulu perubahan apa yang dimaksudnya sebelum melakukan penelitian.
            Banyak sosiolog modern yang mencurahkan perhatiannya pada masalah-masalah perubahan sosial dan kebudayaan dalam masyarakat. Masalah tersebut menjadi lebih penting dalam hubungannya dengan pembangunan ekonomi yang diusahakan oleh banyak masyarakat negara-negara yang memperoleh kemerdekaan politiknya setelah Perang Dunia ke II. Mulanya, sebagian besar ahli ekonomi mengira bahwa suatu masyarakat akan dapat membangun ekonominya dengan cepat, apabila telah memenuhi syarat-syarat yang khusus diperlukan dalam bidang ekonomi. Sebaliknya, perlu diketahui terlebih dulu perubahan-perubahan di bidang manakah yang akan terjadi sebagai akibat dari pembangunan ekonomi dalam masyarakat.  Perubahan-perubahan di luar bidang ekonomi tidak dapat dihindarkan karena setiap perubahan dalam suatu lembaga kemasyarakatan akan mengakibatkan perubahan-perubahan di dalam lembaga-lembaga masyarakat lainnya.
            Para sosiolog pernah mengadakan klasifikasi antara masyarakat statis dan dinamis. Pada suatu masa, masayarakat dapat dikatakan masyarakat statis atau sebaliknya. Perubahan bukanlah semata-mata berarti suatu kemajuan, tapi bisa juga diartikan sebagai kemunduran.
            Dewasa ini, perubahan berjalan dengan sangat cepat, sehingga membingungkan manusia yang menghadapinya. Karena sifatnya yang berantai, maka perubahan terlihat berlangsung terus, walau diselingi keadaan di mana masyarakat mengadakan reorganisasi unsur-unsur struktur masyarakat yang terkena perubahan.

B.        PEMBATASAN PENGERTIAN
1. Definisi
            William F. Ogburn mengemukakan ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun yang immaterial, yang ditekankan pada pengaruh besar kedua unsur tersebut.
           
            Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial  sebagai perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh dengan majikan dan seterusnya menyebabkan perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik.
            Mac Iver lebih suka membedakan antara utilitarian elements dengan cultural elements yang didasarkan pada kepentingan-kepentingan manusia yang primer dan sekunder. Sebuah mesin ketik merupakan utilitarian elements, karena benda-benda tersebut tidak langsung memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia, tetapi untuk memenuhi kebutuhannya. Utilitarian elements, yang disebut dengan civilization, adalah semua mekanime dan organisasi yang dibuat manusia dalam upaya menguasai kondisi kehidupan.
            Culture menurut Mac Iver adalah ekspresi jiwa yang terwujud dalam cara-cara hidup dan berpikir, pergaulan hidup, seni kesusastraan, agama, rekreasi dan hiburan. Perubahan sosial dikatakan sebagai perubahan dalam hubungan sosial (social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
            Selo Soemardjan merumuskan definisi perubahan sosial. Ia menekankan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan sebagai himpunan pokok manusia yang kemudian mempengaruhi segi-segi struktur masyarakat lainnya

2.         Teori-teori Perubahan Sosial
            Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat. Pendapat tersebut, pada umumnya menyatakan bahwa perubahan merupakan lingkaran kejadian. Pitirim A. Sorokin berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan bahwa ada satu kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam perubahan-perubahan sosial, tidak akan berhasil baik. Ia meragukan kebenaran akan adanya lingkaran-lingkaran perubahan sosial.
            Beberapa kondisi sosial primer yang menyebabkan terjadinya perubahan pada aspek kehidupan sosial lainnya adalah kondisi ekonomis, teknologis, geografis, dan biologis. Untuk mendapatkan hasil sebagaimana diharapkan, hubungan antara kondisi dan faktor-faktor tersebut harus diteliti secara objektif, dan memerhatikan waktu serta tempat perubahan berlangsung.

C. HUBUNGAN ANTARA PERUBAHAN SOSIAL DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
            Perbedaan antara perubahan-perubahan sosial dengan perubahan-perubahan kebudayaan tergantung dari adanya perbedaan pengertian tentang masyarakat dan kebudayaan.
Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahann dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yaitu: kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat, dan seterusnya, bahkan perubahan-perubahan dalam bentuk serta aturan-aturan organisasi sosial. Kebudayaan dikatakannya mencakup segenap cara berpikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolis dan bukan oleh karena warisan yang berdasarkan keturunan. Perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan mempunyai satu aspek yang sama, yaitu keduanya bersangkut-paut dengan suatu penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Suatu perubahan sosial dalam bidang kehidupan tertentu tidak mungkin berhenti pada satu titik karena perubahan di bidang lain akan segera mengikutinya. Ini disebabkan karena struktur lembaga-lembaga kemasyarakatan sifatnya jalin-menjalin.
Pada dewasa ini, proses-proses pada perubahan sosial dapat diketahui dari ciri-ciri tertentu, antara lain:
1.    Tidak ada masyarakat yang berhenti perkembangannya karena setiap masyarakat mengalami perubahan yang terjadi secara cepat atau secara lambat.
2.    Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial yang bersifat interdependen lainnya.
3.    Perubahan-perubahan sosial yang cepat biasanya mengakibatkan disorganisasi yang bersifat sementara karena berada dalam proses penyesuaian diri.
4.    Perubahan-perubahan tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau bidang kespiritualan saja karena kedua bidang tersebut mempunyai kaitan timbale-balik yang sangat kuat.
5.    Secara tipologis, perubahan-perubahan sosial dapat dikategorikan sebagai:
a.    Social process: the circulation of various rewards, facilities, and personnel in an existing structure.
b.    Segmentation: the proliferation of structural units that do not differ qualitatively from existing units.
c.    Structural change: the emerge of qualitatively new complexes of roles and organization.
d.    Changes in group structure: the shift in the composition of groups, the level of consciousness of groups, and the relations among the groups in society.

D. BEBERAPA BENTUK PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN
Perubahan sosial dan kebudayaan dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk, yaitu:
1.    Perubahan Bentuk Lambat dan Perubahan Cepat
Perubahan-perubahn yang memerlukan waktu lama dan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat, dinamakan evolusi. Perubahan ini terjadi tanpa adanya rencana atau kehendak tertentu. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, keadaan-keadaan, dan kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Ada bermacam-macam teori tentang evolusi, pada umumnya dapat digolong-golongkan ke dalam beberapa kategori sebagai berikut:
1.    Unilinier theories of evolution. Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat (termasuk kebudayaannya) mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu, bermula dari bentuk yang sederhana, kemudian bentuk yang kompleks sampai pada tahap yang sempurna.
2.    Universal theory of evolution menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidaklah perlu melaui tahap-tahap tertentu yang tetap. Prinsip teori ini diuraikan oleh Herbert Spencer yang antara lain mengatakan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogeny ke kelompok yang heterogen baik sifat maupun susunannya.
3.    Multilined theories of evolution. Teori ini lebih menekankan pada penelitian-penelitian terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat, misalnya mengadakan penelitian perihal pengaruh perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu ke pertanian.
Sementara itu perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat (yaitu lembaga-lembaga kemasyarakatan) lazimnya dinamakan “Revolusi”. Perubahan ini bisa terjadi secara terencana maupun tanpa rencana. Ukuran kecepatan suatu perubahan yang dinamakan revolusi, sebenarnya bersifat relatif karena revolusi dapat memakan waktu yang lama. Misalnya revolusi industri di Inggris. Perubahan tersebut dianggap cepat karena mengubah sendi-sendi kehidupan masyarakat, seperti sistem kekeluargaan, hubungan antara buruh dan majikan, dan seterusnya. Secara sosiologis, agar suatu revolusi dapat terjadi, maka harus dipenuhi syarat-syarat tertentu, antara lain:
a.    Harus ada keinginan umum untuk mengadakan suat perubahan akibat rasa ketidakpuasan masyarakat terhadap keadaannya.
b.    Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
c.    Pemimpin dapat menampung keinginan-keinginan masyarakat untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas tadi menjadi program dan arah gerakan.
d.    Pemimpin tersebut harus bisa menunjukkan suatu tujuan yang bersifat kongkrit maupun abstrak pada masyarakat.
e.    Harus ada “momentum”, yaitu saat di mana segala keadaan dan faktor sudah tepat dan baik untuk memulai suatu gerakan.

2.    Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Sebagai pegangan dapatlah dikatakan bahwa perubahan-perubahan kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Contohnya adalah perubahan mode pakaian. Sebaliknya, perubahan industrialisasi yang berlangsung pada masyarakat agraris, misalnya, merupakan perubahan yang akan membawa pegaruh besar pada masyarakat.

3.    Perubahan yang Dikehendaki atau Perubahan yang Direncakan dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki atau Perubahan yang Tidak Direncanakan
Peubahan yang dikehendaki atau perubahan yang direncakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau direncanakan oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak tersebut dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga kemasyarakatan untuk mengubah sistem sosial. Dalam melaksanakannya, agent of change langsung tersangkut dalam tekanan-tekanan untuk mengadakan perubahan serta mengendalikan dan mengawasi rencana perubahan tersebut. Cara-cara memengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu dinamakan rekayasa sosial (social engineering) atau sering pula dinamakan perencanaan sosial (social planning).
Apabila perubahan yang tidak dikehendaki berlangsung bersamaan dengan suatu perubahan yang dikehendaki, maka perubahan tersebut mungkin mempunyai pengaruh yang besar terhadap perubahan-perubahan yang dikehendaki. Seringkali terjadi bahwa perubahan yang dikehendaki bekerja sama dengan perubahan yang tidak dikehendaki dan kedua proses tersebut saling memengaruhi.
Pada umumnya sulit untuk mengadakan ramalan tentang terjadinya perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki  karena proses tersebut biasanya tidak hanya merupakan akibat dari satu gejala sosial saja, tetapi pelbagai gejala sosial sekaligus.
Bila sebelumnya terjadi perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki, maka perubahan yang dikehendaki dapat ditafsirkan sebagai pengakuan terhadap perubahan-perubahan sebelumnya, agar kemudian diterima secara luas oleh masyarakat.
Perubahan yang dikehendaki merupakan suatu teknik sosial yang oleh Thomas dan Znaniecki ditafsirkan sebagai suatu proses yang berupa perintah dan larangan. Artinya, menetralisirkan suatu keadaan krisis dengan suatu akomodasi (khususnya arbitrasi) untuk melegalisasikan hilangnya keadaan yang tidak dikehendaki atas berkembangnya suatu keadaan yang dikehendaki.

E. FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN
Sebab-sebab terjadinya perubahan masyarakat, mungkin karena adanya suatu yang dianggap sudah tidak lagi memuaskan, ada faktor baru yang lebih memuaskan masyarakat sebagai pengganti faktor lama, mungkin juga masyarakat mengadakan perubahan terpaksa untuk menyesuaikan suatu faktor dengan faktor lain yang terlah mengalami perubahan terlebih dahalu.
Terdapat dua macam faktor yang menyebabkan perubahan sosial dan kebudayaan:
§    Faktor yang berasal dari dalam masyarakat
1.    Bertambah atau berkurangnya penduduk. Pertambahan penduduk yang cepat menyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur masyarakat, terutama bidang kemasyarakatannya. Sedangkan berkurangnya penduduk (kemeninggalan/ perpindahan) mengakibatkan kekosongan. Hal tersebut memengaruhi berubahnya berbagai bidang, seperti stratifikasi dan pembagian kerja.

2.    Penemuan-penemuan baru. Suatu proses sosial dan kebudayaan yang besar dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama disebut inovasi atau innovation. Proses tersebut meliputi suatu penemuan baru, jalannya unsur kebudaan baru yang tersebar ke bagian masyarakat lain, dan cara unsur kebudayaan baru itu diterima, dipelajari sebelum akhirnya dipakai dalam masyarakat yang bersangkutan.


Perubahan baru dapat dibedakan kedalam dua istilah:
·         Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan baru, baik berupa alat maupun gagasan yang diciptakan oleh seorang individu atau kelompok.
·         Discovery baru menjadi invention bila masyarakat telah mengakui, menerima serta menerapkan perubahan baru itu.
Beberapa faktor pendorong masyarakat melakukan penemuan baru:
a.    Kesadaran individu akan kekurangan dalam kebudayaannya
b.    Kualitas ahli-ahli dalam suatu kebudayaan
c.    Perangsang bagi aktivitas-aktivitas penciptaan dalam masyarakat
Khusus mengenai penemuan baru dalam kebudayaan jasmaniah atau kebendaan, menunjukkan adanya berbagai macam pengaruh pada masyarakat.
o   Pengaruh suatu penemuan baru tidak hanya terbatas pada satu bidang tertentu
o   Perubahan menjalar dari suatu lembaga masyarakat ke lembaga kemasyarakatan lain
Di samping penemuan baru dalam kebudayaan jasmaniah, terdapat pula penemuan baru dibidang unsur kebudayaan rohaniah. Misalnya ideologi baru, aliran-aliran kepercayaan baru dan sistem hukum yang baru.

3.    Pertentangan (conflict). Umumnya masyarakat tradisional Indonesia bersifat kolektif. Tidak jarang timbul pertentangan antara kepentingan individu dengan kepentingan kelompok, yang dalam hal-hal tertentu menimbulkan perubahan-perubahan.

4.    Terjadinya pemberontakan atau revolusi. Terjadinya pemberontakan atau revolusi di suatu tatanan masyarakat, menyebabkan perubahan-perubahan yang mendasar mulai dari bentuk negara hingga keluarga batih.

§    Faktor yang berasal dari luar masyarakat
1.    Sebab yang berasal dari lngkungan alam fisik yang ada di sekitar manusia. Terjadinya bencana alam mungkin menyebabkan masyarkat yang mendiami daerah tersebut terpaksa harus berpindah ke wilayah lain yang lebih aman. Perpindahan tersebut membuat masyarakat itu harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam yang baru. kemungkinan hal tersebut mengakibatkan perubahan pada lembaga kemasyarakatannya.

2.    Peperangan dengan negara lain dapat pula menyebabkan perubahan-perubahan, karena biasanya negara yang menang akan memaksakan kebudayaannya pada negara yang kalah.

3.    Pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Faktor ini mungkin terjadi karena kebudayaan dari masyarakat lain melancarkan pengaruhnya. Hubungan yang dilakukan secara fisik antara dua masyarakat mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan pengaruh timbal-balik. Namun, apabila hubungan itu berjalan melalui alat-alat komunikasi massa, maka pengaruh itu hanya datang dari satu pihak saja, yaitu dari masyarakat pengguna alat-alat komunikasi tersebut.
Apabila pengaruh dari masyarakat diterima tidak karena paksaan, maka hasilnya dinamakan demonstration effect. Proes penerimaan pengaruh kebudayaan asing dalam bidang antropologi budaya disebut akulturasi.
Didalam pertemuan dua kebudayaan, kadangkala dua kebudayaan yang seimbang akan saling menolak. Keadaan semacam itu dinamakan cultural animosity.
Apabila salah-satu kebudayaan yang bertemu mempunyai taraf teknologi yang lebih tinggi, maka terjadi proses imitasi (peniruan).

F. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI JALANNYA PROSES PERUBAHAN
1. Faktor-faktor yang mendorong jalannya proses perubahan
Terdapat faktor-faktor yang mendorong jalannya perubahan yang terjadi dalam masyarakat, antara lain:
a.            Kontak dengan kebudayaan lain. Salah-satu proses yang menyangkut hal ini adalah difusi, yaitu proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari individu kepada individu lain.
Terdapat dua tipe difusi,
(1)  Difusi intra-masyarakat, terpengaruh oleh beberapa faktor, misalnya:
- Suatu pengakuan bahwa unsur yang baru tersebut mempunyai kegunaan;
- Unsur baru yang yang berlawanan dengan fungsi unsur lama, kemungkinan besar
  tidak akan diterima;
- Pemerintah dapat membatasi proses difusi tersebut.
(2)  Difusi antar-masyarakat, dipengaruhi oleh beberapa faktor pula, diantaranya:
- Adanya kontak antara masyarakat-masyarakat tersebut;
- Pengakuan akan kegunaan penebuat baru tersebut;
- Paksaan dapat juga dipergunakan untuk menerima suatu penemuan baru.
Pertemuan antara individu dari satu masyarakat dengan individu dari masyarakat lainnya juga memungkinkan terjadinya difusi. Misal, hubungan antar individu dimana bentuk masing-masing kebudayaan hampir tidak berubah (hubungn symbiotic). Cara lain yang mungkin pula dilakukan adalah dengan memasukkan secara damai (penetration pacifique), seperti usaha-usaha yang dilakukan oleh para penyiar agama.
Antara difusi dan akulturasi terdapat persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah kedua proses tersebut memerlukan adanya kontak. Akan tetapi proses difusi berlangsung dalam keadaan dimana kontak tersebut tidak perlu ada secara langsung dan kontinu, seperti difusi dari penggunaan tembaakau yang tersebar di seluruh dunia. Berbeda dengan aulturasi yang memerlukan hubungan yang dekat, langsung serta kontinyu (ada kesinambungan).
Proses difusi dapat menyebabkan lancarnya proses perubahan, karena memperkaya dan menambah unsur-unsur kebudayaan.
(3)  Sistem Pendidikan Formal yang Maju. Pendidikan mengajarkan manusia untuk berpikir secara objektif sehingga mengajarkan manusia untuk dapat menilai apakah kebudayaan masyarakatnya akan dapat memenuhi kebutuhan zaman atau tidak.
(4)  Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju. Toleransi terhadap perbuatan-perbutan yang menyimpang (deviation), yang bukan meupakan delik.
(5)  Sistem terbuka lapisan masyarakat (open stratification)
(6)  Penduduk yang heterogen. Masyarakat yang terdiri dari kelompok sosial, ras, dan ideologi yang berbeda, mempermudah terjadinya pertentangan yang mengundang kegoncangan dan menimbulkan terjadinya perubahan dalam masyarakat.
(7)  Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidan kehidupan tertentu.Jika berlangsung terlalu lama, kemungkinan besar mendatangkan revolusi dalam masyarakat.
(8)  Orientasi ke masa depan
(9)  Nilai bahwa manusia harus senantiasa berikhtiar untuk memperbaiki hidupnya.

2. Faktor-faktor yang Menghalangi Terjadinya Perubahan
a. Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain
b. Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat
c. Siakp masyarakat yang sangat tradisional
d. Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam kuat (vested interest)
e. Rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrassi kebudayaan
f. Prasangka terhadap hal-hal baru atau asing atau sikap yang tertutup
g. Hambatan-hambatan yang bersifat ideologis
h. Adat atau kebiasaan.
i. Nilai bahwa hidup ini pada hakikatya buruk dan tidak mungkin diperbaiki


G. PROSES-PROSES PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN
1. Penyesuaian Masyarakat Terhadap Perubahan
Keserasian masyarakat dimaksudkan sebagai suatu keadaan dimana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Setiap kali terjadi gangguan terhadap keadaan keserasian, masyarakat dapat menolaknya atau mengubah susunan lembaga-lembaga kemasyarakatan dengan maksud menerima unsur baru. Terkadang unsur baru dipaksakan masuknya oleh suatu kekuatan. Apabila masyarakat tidak dapat menolak karena unsur baru tersebut tidak menimbulkan kegoncangan, pengaruhnya tetap ada namun sifatnya dangkal dan hanya terbatas pada bentuk luarnya.
Adakalanya unsur-unsur baru dan lama bertentangan secara bersamaan memengaruhi norma dan nilai,. Itu berarti adanya gangguan kontinu terhadap keserasian masyarakat. Apabila ketidakserasian dapat dipulihkan kembali setelah terjadi suatu perubahan, keadaan tersebut dinamakan penyesuaian (adjustment). Bila sebaliknya yang terjadi, maka dinamakan ketidaksesuaian sosial (maladjustment) yang mungkin mengakibatkan terjadinya anomie.

2. Saluran-saluran Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Lembaga kemasyarakatan merupakan suatu struktur apabila mencakup hubungan antar lembaga kemasyarakatan yang mempunyai pola-pola tertentu dan keserasian tertentu. Pada saat terjadi Proklamasi, perubahan pada struktur pemerintahan menjalar ke lembaga kemasyarakatan lainnya seperti dalambidang pendidikan Perubahan tersebut berpengaruh pada sikap pola perilaku dan nilai-nilaimasyarakat Indonesia. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa saluran berfungsi agar sesuatu perubahan dikenal, diterima, diakui serta dipergunakan oleh khalayak ramai atau mengalami proses institutionalizatio (pelembagaan).

3. Disorganisasi (Disintegrasi) dan Reorganisasi (Reintegrasi)
a.         Pengertian
            Disorganisasi adalah suatu keadaan dimana tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu kebulatan. Misalnya dalam masyarakat, agar dapat berfungsi sebagai organisasi, harus ada keserasian antar bagian-bagiannya. Disorganisasi mengenal bermacam-macam derajat atau tahap-tahap kelangsungan. Disorganisasi tidak semata-mata terjadi karena pertentangan yang meruncing seperti peperangan, tetapi dapat pula disebabkan karena kemacetan lalu lintas. Kriteria terjadinya disorganisasi antara lain terletak pada persoalan apakah organisasi tersebut berfungsi secara semestinya atau tidak.
            Disorganisasi tidak selalu menyangkut persoalan moral. Sebaliknya, perbuatan yang inmoral belum tentu merupakan disorganisasi. Sehubungan dengan masuknya unsur-unsur baru, maka di dalam tubuh suatu sistem sosial seperti masyarakat, ada unsur-unsur yang menentukan sifatnya system sosial tersebut, yang tidak dapat diubah selama hidup oleh pihak mana pun.
Menurut Sorokin, lingkungan di sekitar dapat mempercepat atau memperlambat pertumbuhan system sosial, bahkan dapat menghancurkan sebagian atau seluruhnya tetapi tidak mungkin akan berhasil mengubah sifatnya yang pokok.
            Suatu disorganisasi atau disintegrasi mungkin dapat dirumuskan sebagai suatu proses berpudarnya norma-norma atau nilai-nilai dalam masyarakat, karena perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan. Sedangkan, reorganisasi atau reintegrasi adalah suatu proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai baru agar serasi dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan.
            Efektivitas menanam adalah hasil positif penggunaan tenaga manusia, alat, organisasi dan metode di dalam menanamkan lembaga baru. Kekuatan menentang masyarakat mempunyai pengaruh negatif terhadap kemungkinan berhasilnya proses kelembagaan (institutionalization). Berdasarkan hubungan timbal-balik antara faktor yang berpengaruh positif dan negatif, orang dapat menambah kelancaran proses pelembagan dengan memperbesar efektivitas menanam dan / atau mengurangi kekuatan menentang masyarakat. Selain itu ada pula pengaruh dari faktor ketiga yaitu faktor dari kecepatan menanam. Artinya, adalah panjang atau pendeknya jangka waktu menanam itu dilakukan dan diharapkan memberikan hasil. Apabila penambahan kecepatan menanam diserai dengan usaha menambah efektivitas, maka hasil proses pelembagaan tidak akan berkurang.

b. Suatu gambaran mengenai disorganisasi dan reorganisasi
Apabila disorganisasi terjadi dengan sangat cepat, akan menimbulkan hal-hal yang sukar untuk dikendalikan. Kemungkinan akan terjadi suatu keadaan di mana norma-norma lama sudah hilang karena disorganisasi tadi, sedang norma-norma baru belum terbentuk. Pada keadaan demikian, dijumpai suatu anomie, yaitu suatu keadaan dimana tak ada pegangan terhadap apa yang baik dan yang buruk, sehingga anggota masyarakat tidak mampu mengukur tindakannya, oleh karena batas-batas tidak ada.

c. Ketidakserasian perubahan-perubahan dan ketertinggal budaya (cultural lag)
            Biasanya unsur-unsur kebudayaan kebendaan lebih mudah berubah daripada unsur-unsur kebudayaan rohaniah. Apabila terdapat unsur-unsur hubungan yang erat, maka tak ada persoalan mengenai tidak adanya keseimbangan lajunya perubahan-perubahan. Misalnya, suatu perubahan dalam cara bertani, tidak begitu berpengaruh terhadap tari-tarian tradisional. Akan tetapi, sistem pendidikan anak-anak mempumyai hubungan yang erat dengan dipekerjakannya tenaga wanita pada industri, misalnya.  Ketidakserasian mungkin akan menaikkan frekuensi kejahatan yang terjadi. Sampai sejauh mana akibat keadaan tidak serasi laju perubahan tersebut, tergantung dari erat-tidak eratnya integrasi antara unsur-unsur tersebut.
            Teori ketertinggalan budaya (cultural lag) dari William F. Ogburn dimulai dengan kenyataan bahwa pertumbuhan kebudayaan tidak selalu sama cepatnya dalam keseluruhannya seperti diuraikan sebelumnya, akan tetapi ada bagian yang tumbuh cepat, sedang ada bagian lain yang tumbuhnya lambat.
            Pengertian ketertinggalan dapat digunakan paling sedikit dalam dua arti, pertama sebagai jangka waktu antara terjadi dan diterimanya penemuan baru. Arti kedua, dipakai untuk menunjuk pada tertinggalnya suatu unsur tertentu terhadap unsur lainnya, misalnya kepadatan penduduk di kota-kota besat dan banyaknya petugas keamanan yang dipelukan.
            Ketertinggalan yang mencolok adalah tertinggalnya alam pikiran dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat. Alam pikiran yang modern ditandai oleh beberapa hal, misalnya sifat yang terbuka terhadap pengalaman baru serta terbuka pula bagi perubahan dan pembaharuan. Yaitu, berpikir dengan luas. Kondisi lain yang harus pula diperhatikan adalah bahwa alam pikiran modern lebih berorientasi pada keadaan sekarang serta keadaan mendatang daripada terhadap keadaan yang lalu; dan sehubungan dengan itu dia harus mengadakan (planning) untuk hari depannya. Cara berpikir secara ilmiah harus melembaga dalam diri manusia, terutama pada masyarakat-masyarakat yang sedang berkembang, agar terhindar dari terjadinya ketertinggalan budaya.

H.   ARAH PERUBAHAN (DIRECTION IF CHANGE)
Usaha-usaha masyarakat Indonesia bergerak ke arah modernisasi dalam pemerintahan, angkatan bersenjata, pendidikan, dan industrialisasi yang disertai dengan usaha untuk menemukan kembali kepribadian Indonesia, merupakan contoh dari kedua arah yang berlangsunvg pada waktu yang sama pada masyarakat kita. Akhir-akhir ini, banyak sekolah-sekolah yang didirikan oleh lembaga-lembaga agama Islam di mana para siswa juga mendapatkan pelajaran mengenai hal-hal yang berhubungan dengan keduniawian. Sesudah revolusi fisik, kecenderungan yang mengarah ke sekulerisasi sebagai pandangan hidup masyarakat, semakin nyata. Pendidikan di Indonesia dianggap sebagai alat utama untuk mengadakan perbaikan-perbaikan; dahulu pusat perhatian adalah kebahagian di dunia akhirat, tetapi dewasa ini pusat perhatian lebih ditujukan pada kehidupan di dunia ini. Sikap dan alam fikiran mengenai keduniawian tersebut, antara lain juga menyebabkan perubahan-peerubahan sikap serta alam keluarga-keluarga batih. Salah-satu jenis perubahan dapt dilakukan dengan mengadakan modernisasi.

I   MODERNISASI
1. Pengantar
Secara historis, modernisasi merupakan suatu proses perubahan yang menuju pada tipe sistem-sistem sosial, ekonomi, dan politik yang telah berkembang di Eropa Barat dan Amerika Utara pada abad ke-17  sampai abad ke-19. Di Eropa Barat masyarakat tradisional berwujud sebagai negara-negara absolut dengan pusat-pusat pertokoan yang kuat, manakala Eropa Timur lebih dikenal dengan ciri-ciri otokratisnya.

2. Pengertian      
Pengertian modernisasi mencakup suatu transformasi total kehidupan bersama yang tradisiional atau pramodern dalam arti teknologi serta organisasi sosial, ke arah pola-pola ekonomis dan politis yang menjadi ciri negara-negara barat yang stabil. Modernisasi adalah suatu bentuk perubahan sosial yang terarah didasarkan perencanaan biasanya dinamakan social planing.

3. Disorganisasi, Transformasi dan Proses Dalam Modernisasi 
Disoraginasasi adalah proses berpudarnya atau melemahnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat karena adanya perubahan. Perwujudan disorganisasi yang nyata adalah timbulnya masalah-masalah sosial. Suatu masalah sosil adalah peranan-peranan sosial khusus yang dimiliki oleh individu di dalam masyarakat atas dasar tradisi atau kelahiran dam juga peranan atas dasar perbedaan kelalmin, yang dalan suatu proses perubahan mengalami kegoyahan. Di samping itu tentu dapat dijumpai perlawanan terhadap transformasi sebagai akibat mosernisasi. Keyakinan yang kuat terhadap kebenaran tradisi, sikap yang tidak toleran penyimpangan-penyimpangan, pendidikan dan perkembangan ilmiah yang tertinggal, merupakan beberapa faktor yang menghambat proses modernisasi. Dengan demikian dapatlah dikatakan, bahwa yang sangat berpengaruh pada penerimaan atau penolakan modernisasi, terutama adalah sikap dan nilai, kemampuan menunujukan manfaat unsur yang baru serta kesepadanannya dengan unsur-unsur kebudayaan yang ada.

4. Beberapa Syarat Modernisasi
Syarat-syarat suatu modernisasi adalah:
1. Cara berpikir yang ilmiah (scienific thinking) yang melembaga dalam kelas penguasa maupun masyarakat.
2. Sistem administrasi negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi.
3. Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur dan terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu.
4. Penciptaan iklim yang favourable dari masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat komunikasi massa. 
5. Tingkat organisai yang tinggi, di satu pihak berarti disiplin, sedangkan di lain pihak berarti penggunaan kemerdekaan.
6. Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial (social planning).

Pembahasan Kelompok

Salah satu faktor yang menyebabkan perubahan sosial dan kebudayaan adalah bertambah atau berkurangnya penduduk.
Kepadatan penduduk di Indonesia sudah mengalami tingkat yang sangat tinggi. Hal ini menjadi faktor yang menyebabkan perubahan sosial dan kebudayaan dalam masyarakat. Akibatnya, warga yang memiliki banyak anak dan berpenghasilan minim harus memutar otak untuk menghidupi anak-anaknya. Perubahan sosial terjadi karena penghasilan yang minim harus mencukupi kehidupan mereka. Hal ini dapat menimbulkan kemiskinan.
Kemiskinan yang terjadi di Indonesia dapat mengakibatkan ledakan penduduk yang berpengaruh pada segala aspek kehidupan. Hal ini menjadi PR bagi Pemerintah untuk menekan laju pertumbuhan yang semakin meningkat. Untuk menekan pertumbuhan penduduk, Pemerintah mencari solusi baru melalui program KB. Tetapi program tersebut masih menimbulkan suatu pertentangan dari masyarakat akibat stereotip ”banyak anak banyak rezeki”. Hingga saat ini program tersebut belum berjalan efektif. Stereotip yang tumbuh dapat menjadi faktor penghalang terjadinya perubahan untuk pertumbuhan pendudukan yang stabil. Sikap masyarakat yang tradisional, perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat, serta prasangka terhadap hal baru berupa KB menjadi faktor penghambat yang  .

Nama anggota kelompok:
Dina Aqmarina Y        (210110110267)
Nida Choirun Nufus    (210110110281)
Seyla Musi Indah        (210110110284)
Astrid Handayani        (210110110288)
Regita Francisca         (210110110300)
Cindy                           (210110110282)

No comments:

Post a Comment