1. Dasar Teori
Maslow's Hierarchy of Needs
Sumber Gambar : http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:Maslow%27s_Hierarchy_of_Needs.svg&page=1
Maslow
mengungkapkan kebutuhan manusia terdiri dari lima kategori, yaitu kebutuhan
fisiologis, keselamatan atau keamanan, rasa memiliki atau sosial, penghargaan,
dan aktualisasi diri, seperti yang digambarkan diatas. Menurut Maslow,
kebutuhan ini berkembang dalam suatu urutan hierarkis. Kebutuhan sikologis
merupakan kebutuhan yang paling kuat (prepotent).
Kebutuhan paling kuat mengasumsikan bahwa kebutuhan paling kuat memengaruhi
kebutuahan lainnya. Akan tetapi, bukan berarti kebutuhan lain tidak dapat aktif
sebelum seluruh kebutuhan fisologis terpenuhi secara lengkap. Misalnya, Anda
mungkin memerhatikan keselamatan meskipun Anda capai. Konsep prepotency juga mengasumsikan bahwa
suatu kebutuhan yang terpenuhi bukan lagi merupakan suatu pendorong. Kebutuhan
yang tidak terpenuhi akan mendorong orang untuk bertindak dan mengarahkan
perilaku mereka pada suatu tujuan.
Maslow
menyebut empat kebutuhan mulai dari kebutuhan fisiologis sampai kebutuhan harga
diri dengan sebutan homeostatis. Homeostatis adalah prinsip yang mengatur cara
kerja termostat (alat pengendali suhu). Kalau suhu terlalu dingin, alat itu
akan menyalakan penghangat, sebaliknya kalau suhu terlalu panas, ia akan
menyalakan dingin. Begitu pula dengan tubuh manusia, ketika manusia merasa
kekurangan bahan-bahan tertentu, dia akan merasa memerlukannya. Ketika dia
sudah cukup mendapatkannya, rasa butuh itu pun kemudian berhenti dengan
sendirinya.
Maslow
memperluas cakupan prinsip homeostatik ini kepada kebutuhan-kebutuhan tadi,
seperti rasa aman, cinta dan harga diri yang biasanya tidak kita kaitkan dengan
prinsip tersebut. Maslow menganggap kebutuhan-kebutuhan defisit tadi sebagai
kebutuhan untuk bertahan. Cinta dan kasih sayang pun sebenarnya memperjelas
kebutuhan ini sudah ada sejak lahir persis sama dengan insting.
2. Kasus dan Pembahasan
2.1 Kasus
85 Persen Buruh Tidak Mendapatkan Upah
Layak
Penulis : Gandang
Sajarwo | Senin, 30 April 2012 | 22:19 WIB
Buruh yang tergabung
dalam Konfederasi Serikat Nasional berdemontrasi di Depan Gedung Grahadi,
Surabaya, Kamis (26/4/2012). Selain mengajak kaum buruh indonesia dalam Hari
Buruh Sedunia pada 1 Mei, dalam demontrasi tersebut buruh menuntut upah kerja
layak, hak berserikat, serta penghapusan sistem kerja kontrak.
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Upah buruh di Indonesia masih sangat rendah.
Dari sekitar 46 juta buruh, 85 persen atau sekitar 39 juta buruh belum
mendapatkan upah yang layak. Selain itu, walau dari sisi jumlah mereka
mayoritas, namun nilai tawar buruh di Indonesia juga sangat rendah. Kondisi itu
disebabkan adanya kebijakan outsourcing atau tenaga alih daya yang berlaku di Indonesia.
Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pembina Partai Buruh, Bugiakso
saat persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Yogyakarta, Senin
(30/4/2012).
Lebih lanjut Bugiakso mengatakan kebijakan outsourcing atau tenaga alih daya yang diterapkan
perusahaan merupakan akar persoalan rendahnya upah buruh di Indonesia. Tenaga outsourcing tidak mendapat upah yang layak, buruh tetap
pun tidak mendapatkan upah yang layak.
"Memang aneh walau kebijakan tentang outsourcing dalam UU Ketenagakerjaan Tahun 2003 telah
dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, namun kenyataannya hingga saat ini masih
banyak perusahaan yang menerapkan kebijakan itu," kata Bugiakso.
Persoalan buruh lainnya, lanjut Bugiakso, adalah besaran UMP
yang jauh dari layak. Hal itu disebabkan rendahnya nilai tawar para buruh
terhadap pengusaha. Untuk itu para buruh perlu berserikat dan berorganisasi
untuk dapat bersama-sama memperjuangkan kepentingan mereka.
"Kesadaran para buruh di Indonesia untuk berserikat dan
berorganisasi juga masih rendah. Dari sekitar 46 juta buruh, baru 15 persen
yang sudah menjadi anggota serikat buruh," kata Bugiakso.
Sementara Ketua Umum Partai Buruh, Sony Pudjisasono dalam
kesempatan yang sama mengatakan, dalam Rakernas Partai Buruh yang berlangsung
di Yogyakarta, pihaknya selain akan merumuskan strategi pemenangan pada 2014,
juga akan memperingati Hari Buruh atau May Day.
"Bertepatan dengan Hari Buruh yang jatuh Selasa (1/5/2012)
ini, Partai Buruh akan memperingatinya secara besar-besaran di Jogja Expo
Center (JEC). Ditargetkan 10.000 orang mulai dari pengurus partai dari 33
provinsi hingga kalangan masyarakat seperti petani, nelayan dan Pedagang Kaki
Lima (PKL) akan hadir. Tiga tuntutan utama yang disampaikan pada May Day 2012
ini diantaranya mengenai upah layak buruh, penghapusan tenaga outsourcing serta UU Perburuhan," kata Sony.
Sementara Polda DIY akan menerjunkan 1.754 personel untuk
mengamankan aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Buruh.
Sumber berita :
2.2 Pembahasan Analisis Kasus
Kebutuhan Fisiologis
Kebutuhan
yang bersifat fisiologik (kebutuhan akan udara, makanan, minuman dan sebagainya)
ini dinamakan juga kebutuhan dasar (basic needs) yang jika tidak dipenuhi dalam
keadaan yang sangat estrim (misalnya kelaparan) manusia yang bersangkutan
kehilangan kendali atas perilakunya sendiri karena seluruh kapasitas manusia
tersebut dikerahkan dan dipusatkan hanya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya itu.
Dari
46 buruh, 85 persen belum mendapatkan upah yag layak. Setiap daerah memiliki
UMP dan UMR yang berbeda. UMP yang ditetapkan gubernur salah satunya didasarkan
pada nilai Kebutuhan Layak Hidup (KHL) kabupaten/kota
terendah di provinsi yang bersangkutan dengan mempertimbangkan produktifitas,
pertumbuhan ekonomi, kondisi pasar kerja dan usaha yang paling tidak mampu.
Yang perlu dibahas adalah tidak semua buruh tinggal di daerah yang sama dan
memiliki kebutuhan yang sama. Kebutuhan mereka mungkin tercukupi namun dengan
cara hidup yang dapat dikatakan ‘pas-pasan’, sedangkan mereka memiliki
tanggungan dirumah.
Kebutuhan Rasa
Aman
Menurut salah
satu kutipan kasus diatas, kesadaran para buruh di Indonesia untuk berserikat dan
berorganisasi juga masih rendah. Dari sekitar 46 juta buruh, baru 15 persen
yang sudah menjadi anggota serikat buruh. Mereka yang tidak tergabung dalam
anggota serikat buruh tidak begitu memiliki rasa perlindungan dari organisasi.
Sebagian kecil lainnya yang bergabung dalam serikat itu memiliki rasa
perlindungan dari organisasinya, namun belum tentu memiliki rasa perlindungan
pula dari organisasi tempat mereka bekerja. Kebanyakan buruh kini telah memiliki rasa perlindungan dari organisasi,
biasanya organisasi memberikan asuransi terhadap pekerjanya. Begitu pula pada sistem
keamanan pekerja. Organisasi biasanya memiliki standar keselamatan kerja, dan
jaminan yang diberikan kepada pekerja misalnya melalui jamsostek. Namun pada
kenyataannya, buruh akan merasa cemas ketika masa kontraknya akan habis.
Organisasi dapat dengan mudah memberhentikan buruh dan mengganti dengan outsorcing karena organisasi tidak perlu
mengurus segala hal diluar pekerjaannya karena sudah ditangani oleh pihak lain.
Hal ini menjadikan buruh cemas apakah mereka dapat memperpanjang kontrak
kerjanya atau tidak. Kasus yang dibahas diatas adalah organisasi yang tetap
menggunakan sistem outsourcing, padahal
undang-undangnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Kebutuhan
Dicintai dan Disayangi
Untuk
memenuhi kebutuhan diatasnya, tidak harus memenuhi semua kriteria kebutuhan
yang ada didalamnya. Kebutuhan dibawahnya sebagai penunjang terpenuhinya
kebutuhan diatasnya, namun tidak menutuo kemungkinan untuk dapat memenuhi
kebutuhan diatasnya tanpa memenuhi seluruh kebutuhan sebelumnya.
Kebutuhan
yang lebih tinggi ini dapat dirasakan buruh yang tergabung dalam persatuan
buruh. Apalagi pada Hari Buruh mereka dibantu oleh Partai Buruh untuk memajukan
kualitas hidup mereka. Buruh merasa dicintai oleh Partai Buruh yang menjadi
ingrupnya, terlepas dari pembahasan mengenai politik.
Buruh
yang melakukan aksi besar-besaran di Jogja Expo Centre merupakan suatu cerminan
adanya suatu perasaan yang sama, yang dapat saling memahami satu sama lain
terutama dalam masalah upah yang mereka terima.
Kebutuhan harga diri
Aksi
yang dilakukan untuk mengajak para buruh untuk menuntut gaji yang layak dan
penghapusan sistem outsourcing merupakan
suatu tindakan bahwa selama ini tenaga mereka tidak dihargai. Organisasi hanya
memberikan upah yang belum dirasakan layak oleh buruh. Outsourcing merupakan bentuk praktis yang dilakukan organisas,
buruh tidak merasa adanya harga diri yang membedakan antara buruh dengan tenaga
luar
Kebutuhan aktualisasi diri
Bagaimana
buruh dapat mencapai kebutuhan ini, yang paling tinggi tingkatannya, sedangkan
kebutuhan pokoknya saja belum mereka dapatkan. Aktualisasi diri bagi mereka
bukanlah hal yang paling mereka inginkan. Mereka masih berjuang untuk memenuhi
kebutuhan utama untuk mendapatkan kesejahteraan.
3. Simpulan dan Saran
2.1 Simpulan
Buruh
masih menjadi masalah bagi negara Indonesia yang memiliki banyak penduduk
dengan kualitas pendidikan yang rendah. Pihak organisai yang memberikan upah
ingin mendapatkan laba sebanyak-banyaknya dengan pengorbanan tertentu, sehingga
harus diperhitungkan pula berapa upah yang layak dikeluarkan menurut versi
pemberi upah. Sebagai seorang PR, Penulis mengambil kesimpulan untuk bertindak
dalam hal yang tidak nyata. PR tidak bisa memberikan gaji sesuai dengan
kebutuhan mereka, namun dengan komunikasi yang baik, misalnya menciptakan rasa
saling pengertian daiantara sesama yang bekerja pada organisasi, dapat
menciptakan keharmonisan dalam mencapai tujuan bersama.
2.2 Saran
Penulis
menyadari masih banyak kekurangan dari makalah ini. Penulis menerima masukan
dari berbagai pihak untuk membuat Penulis lebih baik dalam membuat makalah.
Semoga Penulis dapat membuat makalah yang lebih baik lagi.
Daftar Pustaka
Pace,
R. Wayne dan Don F. Faules.2006. Komunikasi Organisasi Strategi Meningkatkan
Kinerja Organisasi. Bandung: Remaja Rosdakarya
Sarlito W. Sarwono. 2002. Berkenalan dengan Aliran-aliran dan
Tokoh-tokoh Psikologi. Jakarta: Bulan Bintang.
No comments:
Post a Comment