Monday, 12 November 2012

Teori Kebutuhan Maslow

1. Dasar Teori
Maslow's Hierarchy of Needs


Maslow mengungkapkan kebutuhan manusia terdiri dari lima kategori, yaitu kebutuhan fisiologis, keselamatan atau keamanan, rasa memiliki atau sosial, penghargaan, dan aktualisasi diri, seperti yang digambarkan diatas. Menurut Maslow, kebutuhan ini berkembang dalam suatu urutan hierarkis. Kebutuhan sikologis merupakan kebutuhan yang paling kuat (prepotent). Kebutuhan paling kuat mengasumsikan bahwa kebutuhan paling kuat memengaruhi kebutuahan lainnya. Akan tetapi, bukan berarti kebutuhan lain tidak dapat aktif sebelum seluruh kebutuhan fisologis terpenuhi secara lengkap. Misalnya, Anda mungkin memerhatikan keselamatan meskipun Anda capai. Konsep prepotency juga mengasumsikan bahwa suatu kebutuhan yang terpenuhi bukan lagi merupakan suatu pendorong. Kebutuhan yang tidak terpenuhi akan mendorong orang untuk bertindak dan mengarahkan perilaku mereka pada suatu tujuan.
Maslow menyebut empat kebutuhan mulai dari kebutuhan fisiologis sampai kebutuhan harga diri dengan sebutan homeostatis. Homeostatis adalah prinsip yang mengatur cara kerja termostat (alat pengendali suhu). Kalau suhu terlalu dingin, alat itu akan menyalakan penghangat, sebaliknya kalau suhu terlalu panas, ia akan menyalakan dingin. Begitu pula dengan tubuh manusia, ketika manusia merasa kekurangan bahan-bahan tertentu, dia akan merasa memerlukannya. Ketika dia sudah cukup mendapatkannya, rasa butuh itu pun kemudian berhenti dengan sendirinya.
Maslow memperluas cakupan prinsip homeostatik ini kepada kebutuhan-kebutuhan tadi, seperti rasa aman, cinta dan harga diri yang biasanya tidak kita kaitkan dengan prinsip tersebut. Maslow menganggap kebutuhan-kebutuhan defisit tadi sebagai kebutuhan untuk bertahan. Cinta dan kasih sayang pun sebenarnya memperjelas kebutuhan ini sudah ada sejak lahir persis sama dengan insting.
2. Kasus dan Pembahasan
2.1 Kasus
85 Persen Buruh Tidak Mendapatkan Upah Layak
Penulis : Gandang Sajarwo | Senin, 30 April 2012 | 22:19 WIB


Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nasional berdemontrasi di Depan Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (26/4/2012). Selain mengajak kaum buruh indonesia dalam Hari Buruh Sedunia pada 1 Mei, dalam demontrasi tersebut buruh menuntut upah kerja layak, hak berserikat, serta penghapusan sistem kerja kontrak.

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Upah buruh di Indonesia masih sangat rendah. Dari sekitar 46 juta buruh, 85 persen atau sekitar 39 juta buruh belum mendapatkan upah yang layak. Selain itu, walau dari sisi jumlah mereka mayoritas, namun nilai tawar buruh di Indonesia juga sangat rendah. Kondisi itu disebabkan adanya kebijakan outsourcing atau tenaga alih daya yang berlaku di Indonesia.
Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pembina Partai Buruh, Bugiakso saat persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Yogyakarta, Senin (30/4/2012).
Lebih lanjut Bugiakso mengatakan kebijakan outsourcing atau tenaga alih daya yang diterapkan perusahaan merupakan akar persoalan rendahnya upah buruh di Indonesia. Tenaga outsourcing tidak mendapat upah yang layak, buruh tetap pun tidak mendapatkan upah yang layak.
"Memang aneh walau kebijakan tentang outsourcing dalam UU Ketenagakerjaan Tahun 2003 telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, namun kenyataannya hingga saat ini masih banyak perusahaan yang menerapkan kebijakan itu," kata Bugiakso.
Persoalan buruh lainnya, lanjut Bugiakso, adalah besaran UMP yang jauh dari layak. Hal itu disebabkan rendahnya nilai tawar para buruh terhadap pengusaha. Untuk itu para buruh perlu berserikat dan berorganisasi untuk dapat bersama-sama memperjuangkan kepentingan mereka.
"Kesadaran para buruh di Indonesia untuk berserikat dan berorganisasi juga masih rendah. Dari sekitar 46 juta buruh, baru 15 persen yang sudah menjadi anggota serikat buruh," kata Bugiakso.
Sementara Ketua Umum Partai Buruh, Sony Pudjisasono dalam kesempatan yang sama mengatakan, dalam Rakernas Partai Buruh yang berlangsung di Yogyakarta, pihaknya selain akan merumuskan strategi pemenangan pada 2014, juga akan memperingati Hari Buruh atau May Day.
"Bertepatan dengan Hari Buruh yang jatuh Selasa (1/5/2012) ini, Partai Buruh akan memperingatinya secara besar-besaran di Jogja Expo Center (JEC). Ditargetkan 10.000 orang mulai dari pengurus partai dari 33 provinsi hingga kalangan masyarakat seperti petani, nelayan dan Pedagang Kaki Lima (PKL) akan hadir. Tiga tuntutan utama yang disampaikan pada May Day 2012 ini diantaranya mengenai upah layak buruh, penghapusan tenaga outsourcing serta UU Perburuhan," kata Sony.
Sementara Polda DIY akan menerjunkan 1.754 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Buruh.
Sumber berita :

  
2.2 Pembahasan Analisis Kasus

Kebutuhan Fisiologis
Kebutuhan yang bersifat fisiologik (kebutuhan akan udara, makanan, minuman dan sebagainya) ini dinamakan juga kebutuhan dasar (basic needs) yang jika tidak dipenuhi dalam keadaan yang sangat estrim (misalnya kelaparan) manusia yang bersangkutan kehilangan kendali atas perilakunya sendiri karena seluruh kapasitas manusia tersebut dikerahkan dan dipusatkan hanya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya itu.
Dari 46 buruh, 85 persen belum mendapatkan upah yag layak. Setiap daerah memiliki UMP dan UMR yang berbeda. UMP yang ditetapkan gubernur salah satunya didasarkan pada nilai Kebutuhan Layak Hidup (KHL) kabupaten/kota terendah di provinsi yang bersangkutan dengan mempertimbangkan produktifitas, pertumbuhan ekonomi, kondisi pasar kerja dan usaha yang paling tidak mampu. Yang perlu dibahas adalah tidak semua buruh tinggal di daerah yang sama dan memiliki kebutuhan yang sama. Kebutuhan mereka mungkin tercukupi namun dengan cara hidup yang dapat dikatakan ‘pas-pasan’, sedangkan mereka memiliki tanggungan dirumah.
Kebutuhan Rasa Aman
Menurut salah satu kutipan kasus diatas, kesadaran para buruh di Indonesia untuk berserikat dan berorganisasi juga masih rendah. Dari sekitar 46 juta buruh, baru 15 persen yang sudah menjadi anggota serikat buruh. Mereka yang tidak tergabung dalam anggota serikat buruh tidak begitu memiliki rasa perlindungan dari organisasi. Sebagian kecil lainnya yang bergabung dalam serikat itu memiliki rasa perlindungan dari organisasinya, namun belum tentu memiliki rasa perlindungan pula dari organisasi tempat mereka bekerja. Kebanyakan buruh kini telah  memiliki rasa perlindungan dari organisasi, biasanya organisasi memberikan asuransi terhadap pekerjanya. Begitu pula pada sistem keamanan pekerja. Organisasi biasanya memiliki standar keselamatan kerja, dan jaminan yang diberikan kepada pekerja misalnya melalui jamsostek. Namun pada kenyataannya, buruh akan merasa cemas ketika masa kontraknya akan habis. Organisasi dapat dengan mudah memberhentikan buruh dan mengganti dengan outsorcing karena organisasi tidak perlu mengurus segala hal diluar pekerjaannya karena sudah ditangani oleh pihak lain. Hal ini menjadikan buruh cemas apakah mereka dapat memperpanjang kontrak kerjanya atau tidak. Kasus yang dibahas diatas adalah organisasi yang tetap menggunakan sistem outsourcing, padahal undang-undangnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Kebutuhan Dicintai dan Disayangi
Untuk memenuhi kebutuhan diatasnya, tidak harus memenuhi semua kriteria kebutuhan yang ada didalamnya. Kebutuhan dibawahnya sebagai penunjang terpenuhinya kebutuhan diatasnya, namun tidak menutuo kemungkinan untuk dapat memenuhi kebutuhan diatasnya tanpa memenuhi seluruh kebutuhan sebelumnya.
Kebutuhan yang lebih tinggi ini dapat dirasakan buruh yang tergabung dalam persatuan buruh. Apalagi pada Hari Buruh mereka dibantu oleh Partai Buruh untuk memajukan kualitas hidup mereka. Buruh merasa dicintai oleh Partai Buruh yang menjadi ingrupnya, terlepas dari pembahasan mengenai politik.
Buruh yang melakukan aksi besar-besaran di Jogja Expo Centre merupakan suatu cerminan adanya suatu perasaan yang sama, yang dapat saling memahami satu sama lain terutama dalam masalah upah yang mereka terima.
Kebutuhan harga diri
Aksi yang dilakukan untuk mengajak para buruh untuk menuntut gaji yang layak dan penghapusan sistem outsourcing merupakan suatu tindakan bahwa selama ini tenaga mereka tidak dihargai. Organisasi hanya memberikan upah yang belum dirasakan layak oleh buruh. Outsourcing merupakan bentuk praktis yang dilakukan organisas, buruh tidak merasa adanya harga diri yang membedakan antara buruh dengan tenaga luar
Kebutuhan aktualisasi diri
Bagaimana buruh dapat mencapai kebutuhan ini, yang paling tinggi tingkatannya, sedangkan kebutuhan pokoknya saja belum mereka dapatkan. Aktualisasi diri bagi mereka bukanlah hal yang paling mereka inginkan. Mereka masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan utama untuk mendapatkan kesejahteraan.
3. Simpulan dan Saran
2.1 Simpulan
Buruh masih menjadi masalah bagi negara Indonesia yang memiliki banyak penduduk dengan kualitas pendidikan yang rendah. Pihak organisai yang memberikan upah ingin mendapatkan laba sebanyak-banyaknya dengan pengorbanan tertentu, sehingga harus diperhitungkan pula berapa upah yang layak dikeluarkan menurut versi pemberi upah. Sebagai seorang PR, Penulis mengambil kesimpulan untuk bertindak dalam hal yang tidak nyata. PR tidak bisa memberikan gaji sesuai dengan kebutuhan mereka, namun dengan komunikasi yang baik, misalnya menciptakan rasa saling pengertian daiantara sesama yang bekerja pada organisasi, dapat menciptakan keharmonisan dalam mencapai tujuan bersama.
2.2 Saran
Penulis menyadari masih banyak kekurangan dari makalah ini. Penulis menerima masukan dari berbagai pihak untuk membuat Penulis lebih baik dalam membuat makalah. Semoga Penulis dapat membuat makalah yang lebih baik lagi.

Daftar Pustaka
Pace, R. Wayne dan Don F. Faules.2006. Komunikasi Organisasi Strategi Meningkatkan Kinerja Organisasi. Bandung: Remaja Rosdakarya
Sarlito W. Sarwono. 2002. Berkenalan dengan Aliran-aliran dan Tokoh-tokoh Psikologi. Jakarta: Bulan Bintang.


No comments:

Post a Comment