Hubungan
Industrial
Mekanisme
Pengupahan dalam Perusahaan
PT.
Eds Manufacturing Indonesia (PEMI)
Latar Belakang
Ketika
berbicara mengenai hubugan industrial, berbicara pula mengenai hubungan dengan
para pekerja dalam suatu organisasi. Hubungan yang dibangun organisasi dengan
karyawan tentulah untuk mempermudah organisasi dalam mencapai tujuan bersama
organisasi tersebut.
Hubungan
organisasi dengan pekerjanya tidak selalu berjalan dengan harmonis. Terkadang
ada gesekan-gesekan kecil yang menyebabkan adanya pergerakan dari para pekerja.
Perlakuan yang adil, ketenangan bekerja, perasaan diakui, penghargaan atas
hasil kerja, penyaluran perasaan, dan upah yang cukup menjadi hal yang
dikehendaki oleh setiap pekerja.
Upah
yang cukup untuk keperluan hidup menjadi cita-cita semua pekerja. Pada
kenyataannya, tidak semua organisasi mampu memberikan upah yang sesuai dengan
keinginan para pekerja. Akhir-akhir ini banyak pemberitaan yang mengangkat
mengenai Upah Minimum Regional (UMR) yang dianggap kurang oleh para pekerja.
Aksi turun ke jalan dalam upaya perjuangan upah pun dilakukan, baik ditujukan
pada organisasi maupun pemerintah.
Permasalahan
klasik mengenai sistem pengupahan yang sampai saat ini masih menjadi pembahasan
ini menjadi fokus perhatian penulis. Pelajaran di kelas mengajarkan mengenai
pekerja berdasarkan sudut pandang pemilik kekuasaan. Penulisa ingin mengetahui
seperti apa yang sebenarnya terjadi di lapangan berdasarkan sudut pandang para
pekerja, apakah sesuai dengan literatur yang dipelajari di kelas. Dalam
pembahasan kali ini, penulis akan memfokuskan pembahasan pada sisi buruh, dan
topik yang diangkat yaitu mengenai mekanisme pengupahan dalam perusahaan.
Tujuan Pengamatan
Penulis
ingin mengetahui
·
Bagaimana mekanisme pengupahan dalam
perusahaan
·
Bagaimana efek yang terima oleh pekerja
·
Bagaimana mekanisme perhitungan bonus,
THR, dan tunjangan lainnya
·
Bagaimana cara penyampaian pesan
mengenai sistem pengupahan
Kajian Pustaka
a.
Tugas
Pekerjaan PR
Tugas
Pekerjaan Public Relations Officer (PRO) salah satunya adalah pelaksanaan
hubungan baik dengan publik internal (internal
public relations). Yang termasuk kedalam publik internal adalah pemegang saham dan
karyawan. Berdasarkan pengelompokan tersebut, maka ada yang dinamakan hubungan
dengan karyawan (employee relations).
Dalam rangkan melaksanakan fungsi PR, PRO harus senantiasa memelihara hubungan
baik dengan karyawan.
Archibald
Wlliam mengatakan “employee relations merupakan
suatu kekuatan yag hidup dan dinamis yang dibina dan diabadikan dalam hubungan
dengan perorangan sehari-hari di belakang bangku kerja tuang kayu, di belakang
mesin, atau di belakang meja tulis”. Jadi tugas PRO bukan aya duduk di kantor,
melakinkan harus berkomunikasi langsung dengan para karyawan. Karyawan disini
ialah semua pekerja, yang berada di kantor maupun di lapangan. Dengan
berkomunikasi, akan dapat diketahui sikap, pendapat, kesulitan, keinginan,
harapan, dan perasaannya.
Antarkaryawan
tentu memiliki perbedaan. Perbedaan tersebut dilatarbelakangi oleh lingkungan
hidupnya, pengalaman, pendidikan, dan sebagainya. Akan tetapi diantara mereka
terdapat hal-hal yang sama. Mereka sama-sama menghendaki perlakuan yang adil,
ketenangan bekerja, perasaan diakui, penghargaan atas hasil kerja, penyalur
perasaan, dan upah yang cukup.
b.
Upah
yang Cukup
Setiap
karyawan pasti menginginkan upah yang dapat mencukupi kebutuhan hidupnya.
Mungkin tidak ada masalah bagi karyawan dengan tingkat penghasilan yang tinggi,
namun menjadi masalah bagi karyawan setingkat buruh yang tingkat pendidikan
pas-pasan.
Kebutuhan
setiap buruh pasti berbeda, terutama bagi mereka yang menjadi tulang puggung
keluarga. Untuk mencapai itu, ada karyawan yang rajin lembur untuk mendapatkan
upah yang lebih besar, ada pula yang menjalankan pekerjaan lain setelah
bekerja.
Di
negara demokrasi, kaum buruh memasuki organisasi serikat buruh. Dengan
demikian, mereka merasa dirinya menjadi kuat dan merasa lebih mudah untuk
mencapai tujuannya, dibandingkan dengan cara-cara lain secara sendiri-sendiri.[1]
c.
Pengertian
dan Komponen Konflik
Konflik
pada hakikatnya adalah suatu interaksi pertentangan atau antagonistik antara
dua pihak atau lebih. Konflik organisasi adalah ketidaksesuaian antara dua atau
lebih anggota-anggota atau kelompok-kelompok organisasi yang timbul karena
adanya keyataan bahwa mereka harus membagi sumber daya- sumber daya yang
terbatas atau kegiatan-kegiatan kerja dan/atau karena kenyataan mereka
mempuanyai perbedaan status, tujuan, nilai, atau persepsi. Dengan demikian,
dapat disimpulkan bahwa konflik adalah pertentangan dalam hubungan kemanusiaan
anatar satu pihak dengan pihak yang laian dalam mencapai suatu tujuan, yang timbul
akibat adanya perbedaan kepentingan, emosi/psikologi, dan nilai.
Secara
umum, konflik terdiri dari 3 komponen, yaitu interest (kepentingan), emotion
(emosi), dan values (nilai).
Konflik
terdiri dari konflik lahir dan konflik batin. Konflik batin bisa dirasakan pada
diri karyawan apakah harus tetap bertahan dengan keadaan pada sistem pengupahan
yang pas-psan, atau mencari pekerjaan lain namun dengan konsekuensi
ketidakpastian. Konflik lahir juga dapat terjadi, misalnya ketidaksukaan
karyawan terhadap manajemen yang menerapkan pola pengupahan yang dirasa kurang
menguntungkan bagi karyawan. Dalam rangka menyalurkan aspirasinya, maka perlu
adanya suatu serikat yang dapat menampung segala keluh kesah dan permintaan
karyawan untuk disampaikan pada perusahaan.
d.
Peran
Serikat Pekerja dalam Organisasi
Serikat Pekerja adalah
perhimpunan pegawai yang dibentuk dengan tujuan utama mempengaruhi keputusan
perusahaan tentang kondisi kekaryaan. Perhimpunan ini juga mungkin melakukan
aktivitas kekeluargaan/ persaudaraan, tindakan politis, dan berbagai aktivitas
yang berkaitan lainnya.[2]
Ada
kalanya tatanan serikat pekerja menguntungkan karyawan, karena apabila
keinginan mereka tidak dipenuhi pimpinan, mereka dapat meminta bantuan serikat
pekerja. Pada saat lain tatanan ini menekan mereka, karena setiap organisasi
menimbulkan tuntutan yang saling bertentangan atas diri karyawan.
e.
Peran
Kepemimpinan dalam Mengendalikan Konflik
Pertentangan
atau konflik akan selalu ada selama manusia itu ada, baik secara individu
maupun anggota kelompok atau masyarakat. Dalam suatu organisasi, konflik antara
pemimpin dengan orang yang dimimpin atau antara anggota kelompok dengan anggota
lainnya bisa saja terjadi. Sebab didalam suatu organisasi terdapat beberapa
individu yang berbeda kepribadian, kepentingan, latar belakang sosial, budaya,
agama, dan sebagainya. Konflik tidak bisa dihindari, tapi dapat dikendalikan,
dikelola, bahkan diintegrasikan menjadi sesuatu yang dangat dinamis.
Pengendalian
konflik merupakan salah satu tugas pemimpin dalam kepemimpinannya. Efektivitas
kepemimpinan seseorang dapat dinilai kemampuannya mengendalikan dan mengelola
konflik. Kegagalan seorang pemimpin dalam mengendalikan dan mengelola konflik
akan menimbulkan sesuatu yang antiproduktif dan destruktif. Konflik merupakan
masalah yang pelik yang perlu segera dicarikan solusinya., meskipun selain itu
konflik juga dapat bermanfaat terutama dalam: (1) Menciptakan kreativitas, (2)
perubahan sosial yang konstruktif, (3) membangun keterpaduan kelompok, dan (4)
peningkatan fungsi kekeluargaan/ kebersamaan.
f.
Pertawaran
Kolektif
Pertawaran kolektif adalah
perundingan (negotiation) antara
muwakil pimpinan perusahaan dan muwakil buruh untuk mencapai kesepakatan
tertulis yang meliput syarat dan kondisi kekaryaan. Pertawaran kolektif pada
dasarnya merupakan upaya kompromi dan penyeimbangan tekanan dari dua kelompok
sosial yang memiliki kepentingan timbal-balik untuk bekerja sama.[3]
Pembahasan
PT.
EDS Manufacturing Indonesia (PT. PEMI) merupakan perusahaan indutri yang
bergerak dalam pembuatan kabel-kabel yang biasanya digunakan dalam perakitan
mobil.
Penulis
mewawancarai salah satu mantan karyawan kontrak PT. EDS Manufacturing Indonesia
(PT. PEMI) yang berlokasi di Jalan Raya Serang KM. 24 Balaraja Serang.
Narasumber telah melakukan kontrak kerjasama dengan perusahaan selama 2 tahun,
sejak Juni 2011 hingga Juni 2013. Kontrak kerjasama dilakukan dalam waktu satu
tahun. Jika karyawan bekerja dengan baik, perusahaan akan menambah kontrak
kerja.
1.
Mekanisme
pengupahan dalam perusahaan
Mekanisme
pengupahan dilakukan dengan membayarkan UMR dan bentuk tunjangan lain setiap
satu bulan sekali. Selain mendapatkan gaji, karyawan mendapatkan
tunjangan-tunjangan lain berupa tunjangan lembur, tunjangan kesehatan,
tunjangan SIP, uang makan, dan uang transport.
Jika
karyawan melakukan bolos kerja tanpa ada alasan yang jelas, perusahaan akan
mengurangi upah yang akan diberikan kepada karyawan. Akan tetapi jika karyawan
tidak masuk kerja dengan alasan yang jelas seperti sakit (dan menyertai surat
keterangan sakit dari dokter), gaji pokoknya tidak dipotong.
·
Tunjangan lembur
Jam
kerja yang ditetapkan perusahaan bagi karyawan sebanyak 8 jam sehari. Pembagian
jam kerja dibedakan kedalam dua sip, yaitu
o
sip 1 :
7 pagi - 4 sore (istirahat 1 jam pada pukul 12)
o
sip 2 :
4 sore - 12 malam (istirahat 1 jam pada pukul 6)
Tunjangan
lembur dihitung perjam, dengan perhitungan UMR/173 (jam kerja maksimum
perbulan) x banyaknya jam lembur
Lembur
dihitung pada Hari Sabtu dan Minggu, sedangkan pada hari-hari biasa tidak ada
jam lembur.
·
Uang makan dan uang transport
Pada
hari-hari biasa, perusahaan telah menyediakan makan bagi para karyawan sehingga
perusahaan tidak memberikan uang makan. Pada bulan Ramadhan dimana sebagian
besar karyawan melakukan ibadah puasa, perusahaan tidak memberikan fasilitas
makan, tapi karyawan diberikan tunjangan makan sebesar Rp6.000,00 per hari.
Untuk
transportasi, perusahaan memberikan tunjangan sebesar Rp13.000,00 . Sebenarnya
tersedia pula angkutan perusahaan, yang dikelola oleh bagian koperasi.
Tunjangan transportasi biasanya dipotong biaya transportasi koperasi.
2.
Mekanisme
Perhitungan Bonus, THR, dan Tunjangan Lainnya
Tunjangan
yang didapatkan karyawan berupa uang lembur, uang kesehatan, tunjangan SIP,
uang makan, dan uang transport. Disamping itu, ada bonus yang didapatkan
karyawan hanya satu kali setahun yaitu bonus tahunan dan Tunjangan Hari Raya
(THR).
Bonus
tahunan diberikan kepada setiap karyawan tetap, namun bagi karyawan kontrak seperi
narasumber yang penulis temui, tidak semua karyawan kontrak mendapatkannya.
Bonus tahunan dan THR diberikan kepada karyawan kontrak yang telah bekerja
selama minimum empat bulan. Besarnya bonus tahunan tidak lebih dari setangah
gaji UMR. Bonus tahunan diberikan setiap Bulan Desember.
THR
diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Besarnya bonus THR yaitu sama dengan
satu bulan gaji pokok yang berhak diterima karyawan.
3.
Cara
Penyampaian Pesan mengenai Sistem Pengupahan
Sebelum
memulai bekerja dalam perusahaan, karyawan melakukan kontrak kerja sama yang
disebut Kesepakatan Kerja Bersama (KKB). Karyawan diinformasikan mengenai
sistem upah yang akan diberikan perusahaan, lamanya kontrak kerjasama, dan
bentuk regulasi dan aturan main lainnya.
Karyawan
biasanya melakukan aksi demo ke jalan untuk menuntut hak berupa upah kerja.
Biasanya karyawan meginginkan upah yang lebih besar karena kebutuhan yang
semakin banyak dan harga kebutuhan pokok yang meningkat.
Narasumber
sudah mengalami dua kali kenaikan gaji. Pertama pada tahun 2011, gaji pokok
narasumber sebesar 1,2 juta rupiah, pada tahun 2012 gaji pokok naik menjadi 1,7
juta rupiah, dan pada tahun 2013 menjadi 2,2 juta rupiah.
Gaji
pokok yang didapatkan narasumber dan karyawan lainnya bukanlah UMR semata,
melainkan UMR yang telah ditambah oleh perusahaan sebesar Rp200.000,00 .
Penambahan gaji pokok melebihi UMR diberikan perusahaan sebagai hasil demo yang
dilakukan oleh para karyawan yang tergabung dalam serikat pekerja.
Tidak
ada komunikasi secara langsung dari pihak manajemen ke para pekerja. Informasi
kebijakan disampaikan dari mulut ke mulut melalui serikat pekerja. Fungsi PR
nampaknya belum diterapkan pada perusahaan ini. Sebenrnya kebijakan yang dirasa
akan menimbulkan kekecewaan bagi karyawan dapat sedikit terobati oleh
komunikasi yang baik. Sentuhan-sentuhan komunikasi diharapkan mampu menggiring
karyawan untuk berpikir sesuai dengan yang diharapkan perusahaan.
4.
Efek
yang Diterima oleh Pekerja
Bagi
karyawan yang belum memiliki keluarga, upah yang diterima dirasa cukup dalam
memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akan tetapi menjadi masalah ketika penerima
upah menjadi tulang punggung keluarga.
Bagi
karyawan, gaji yang cukup dan ketenangan dalam bekerja menjadi hal utama. Gaji
yang cukup dirasa tidak pernah dirasakan oleh seluruh karyawan kontrak. Untuk
hal ketenangan dalam bekerja pun tidak dapat dirasakan oleh karyawan. Karyawan
harus terus berpikir jika sewaktu-waktu kontraknya tidak diperpanjang lagi.
Karyawan harus siap jika perusahaan mengganti tenaganya dengan tenaga yang
lebih fresh.
Parusahaan
pernah menambah jumlah tenaga kerja dengan outsourcing.
Para karyawan melakukan aksi demonstrasi ke Pemerintah untuk menghapuskan outsourcing dan pengangkatan tenaga
kontrak menjadi tenaga tetap. Perusahaan
mengabulkan permintaan tersebut.
Terjadi
masalah kembali ketika gaji pokok yang diterima karyawan hanya sebatas UMR,
tanpa nilai tambah dari perusahaan. Aksi demo dilakukan untuk memperjuangkan
hak-hak mereka. Perusahaan mengabulkan permintaan dengan menaikan gaji pokok
sekitar dua ratus ribu rupiah, namun dengan penambahan jam kerja dan waktu
kerja yang dimundurkan sehingga karyawan harus pulang lebih larut. Karyawan
sempat mencoba kebijakan baru tersebut, namun hanya bertahan 2 minggu, kemudian
demo kembali meminta jam kerja disesuaikan seperti jam kerja awal sebelum
adanya kebijakan.
Waktu
yang dihabiskan oleh karyawan seolah-olah hanya untuk bekerja pada perusahaan.
Mereka melakukan kerja, istirat, kerja, istirahat, begitu seterusnya. Akan
tetapi penghasilan yang diterima hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari saja.
Permasalahan
gaji sepertinya akan selalu menjadi pembahasan yang belum dapat ditemui titik
potongnya karena perbedaan tujuan
perusahaan yang menginginkan profit yang besar dengan keinginan karyawan
yang menginginkan upah yang besar. Namun setidaknya dengan komunikasi yang
baik, sistem informasi yang lancar, dan perlakuan yang baik perusahaan terhadap
karyawan membuat karyawan mau bekerja pada perusahaan tanpa melakukan aksi-aksi
seperti demonstrasi, mogok kerja, dan sejenisnya.
Daftar Pustaka
Davis,
Keith dan John W. Newstrom. 1985.
Perilaku Dalam Organisasi. Jakarta: Erlangga
Effendy,
Onong Uchjana. Human Relation & Public Relation. Bandung: Mandar Maju
Rivai,
Veiithzal. 2008. Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi. Jakarta: Rajagrafindo
Persada
PT TWIN Logistics perusahaan Ppjk ingin mengajukan penawaran kerjasama dalam bidang pengurusan barang Import RESMI & BORONGAN.
ReplyDeleteServices Kami,
Customs Clearance Import sistem Resmi maupun Borongan
Penanganan secara Door to Door ASIA & EROPA Sea & Air Service
Penyediaan Legalitas Under-Name (Penyewaan Bendera Perusahaan)
Pengiriman Domestik antar pulau seluruh Indonesia laut dan Udara atau Darat.
Keterangan tambahan :
1. Nomor Induk Berusaha ( NIB ) : 1257002601078
2. IT ( Mainan, Elektronic, Garmen, Sepatu dan Peralatan kaki lainnya )
3. SPI-PI Besi Baja,
4. SPI-PI Produk Kehutanan,
5. SPI-PI Barang Bekas,
6. SPI-PI Tekstil & Izin TPT
7. Produk-produk Lartas SNI
8. LS ( Laporan Surveyor )
9. LS Alas kaki
10. LS Garment
11. LS Textile
12. LS Electronik
Terima kasih atas kepercayaan kepada kami, semoga kerjasamanya berjalan dengan baik dan lancar.
Jika ada pertanyaan lebih lanjut, Bpk/ Ibu dapat menghubungi Customer Support PT TWIN Logistics melalui Nomor Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Whatssapp : 0819-0806-0678 E-Mail : andijm.twinlogistics@yahoo.com
Mr. Andi JM
Hp Whatssapp : 0819-0806-0678 / 0813-8186-4189
= = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = == = = = =
PT TUNGGAL WAHANA INDAH NUSANTARA
Jl. Raya Utan Kayu No.105 B Jakarta Timur 13120 Indonesia
Phone : +62 21 8498-6182, 8591-7811 Fax : +62 21 8591-7812
Email : pt.twinlogistics@yahoo.com, andijm@twin.co.id
Web : www.twinlogistics.co.id , www.twin.co.id