Tugas
UTS Take Home
PR ETHIC AND LAW
oleh
Nida Choirun Nufus
1.
Berikan
pendapat saudara mengenai PR sebagai suatu profesi yang etis. Lengkapi jawaban
saudara dengan contoh-contoh yang relevan dalam realitas yang ada saat ini.
Di
dalam suatu organisasi, tentu banyak SDM yang perlu dikelola dengan baik agar
terjadi suatu kesesuaian dan hubungan yang sehat antara pihak yang setara
kedudukannya, atau bawahan dengan atasan. Pengelolaan SDM dilakukan salah
satunya untuk menjaga kestabilan sosial.
Dalam
kaitannya dengan bidang kehumasan, PR memiliki peran penting dalam menjaga
hubungan yang harmonis antar semua pihak dalam organisasi. Salah satu yang
dilakukannya adalah memfasilitasi arus penyampaian informasi dan komunikasi
antara atasan dan bawahan. Jika dilihat dari sudut pandang hubungan industrial,
seperti yang kita ketahui bersama bahwa keinginan suatu organisasi (selanjutnya
disebut perusahaan) akan berbeda dengan keinginan pekerja. Perusahaan
menginginkan profit yang tinggi dengan cara meningkatkan produktivitas dengan
memperhitungkan modal yang kecil untuk mendapatkan hasil terentu. Berbeda
dengan keinginan individu-individu yang bekerja, yang menginginkan pekerjaan
yang dirasa tidak berat dan upah yang tinggi. Titik potong yang mungkin sulit
ditemukan ini (terutama pada perusahaan yang menyerap banyak buruh) pada
akhirnya menimbulkan berbagai tuntutan yang ingin dipenuhi.
Serikat
buruh muncul untuk memfasilitasi keinginan kolektif para buruh. Aksi yang
dilakukan oleh buruh biasanya untuk menuntut suatu hal yang dianggap belum
terpenuhi karena tidak semua perusahaan mampu memberikan apa yang diinginkan
oleh pekerjanya.
Tidak
semua buruh melakukan aksi penuntutan. Tidak sedikit buruh yang tetap bertahan
untuk bekerja dalam suatu perusahaan, bukan semata-mata untuk memenuhi
kehidupan sehari-hari secara pas-pasan, namun perasaan yang nyaman ketika
bekerja walau dengan upah pas-pasan. Pantaslah dikatakan bahwa PR merupakan
profesi yang etis, yang mampu memfasilitasi dan memberikan pelayanan yang baik
bagi pekerja sehingga tidak terjadi aksi yang diakibatkan kekecewaan.
Contohnya, para karyawan yang bekerja di Fikom kampus Dago. Beberapa tahun
kebelakang, penghasilan karyawan yang bekerja di Fikom kampus Dago jauh menurun
sejak mahasiswa berpindah lokasi kuliah ke Jatinangor. Upah yang berbeda
tersebut tidak membuat para karyawan melakukan aksi terhadap atasan. Hal
tersebut dikarenakan adanya pola hubungan yang baik antara PR Fikom Unpad Dago
dengan karyawannya. Pemberian pengertian dengan human relations yang baik, membuat para karyawan merasa nyaman
bekerja di tempat tersebut.
Contoh
lainnya adalah PT Sinar Sosro yang ditempa isu teh yang mengandung racun dalam
tehnya. Kasus ini berkembang di duni maya. Humas PT. Sinar Sosro tidak
tergesa-gesa dalam mengambil keputusan dengan cara membawa ke tingkat
pengadilan apalagi sampai melakukan konferensi pers yang dapat mengakibatkan
khaylayak yang tidak tahu menjadi tahu. Sosro menyekesaikan kasus lewat media
sosial dan hal tersebut dianggap tidak memperparah keadaan. Khalayak yang tidak
mengetahui isu yang berkembang tetap tenang, sedangkan pemulihan nama baik
dilakukan langsung kepda pihak yang menyebarkan usi tersebut.
2.
Peraturan
apa saja yang mendasari seorang PRO atau pejabat PR di Indonesia. Uraikan
dengan jelas. Lengkapi dengan sumber-sumbernya.
·
Keputusan Menteri Komunikasi dan
Informatika. Nomor : 371/KEP/M.KOMINFO/8/2007 Tentang KODE ETIK HUMAS
PEMERINTAHAN
Berisi
berbagai ketentuan yang dikeluarkan untuk humas Pemerintah agar bekerja dengan
baik
·
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor. 109/M.PAN/11/2005. Pasal 4 dinyatakan : Tugas pokok
pranata humas adalah melakukan kegitan pelayanan informasi dan kehumasan,
meliputi perencanaan pelayanan informasi dan kehumasan, pelayanan informasi,
hubungan kelembagaan, hubungan personil, dan pengembangan pelayanan informasi
dan kehumasan.
·
PPRI tentang pelaksanaan nomor 14 tahun
2008 tentang keterbukaan informasi publik
Berisi
tentang keterbukaan informasi publik. Publik dapat mengetahui informasi yag
mereka inginkan, untuk itu humas tidak berhak menutup-nutupi informasi yang
ada. Humas harus menyampaikan informasi (yang memang bersifat umum) dan
memberikan pemahaman publik apabila informasi bersifat tidak untuk dikonsumsi
publik.
·
UU RI nomor 9 tahun 2010 tentang
keprotokolan
·
PP RI nomor 11 tahun 2005 tentang
penyelenggaraan penyiaran
·
UU RI nomor 25 tahun 2009 tentang
pelayanan publik
Humas
pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan kepada publik melalui transparasi
informasi, dan tidak mempersulit arus komunikasi yang memang sudah seharusnya
disampaikan
·
UU RI nomor 12 tahun 2008 tentang
perubahan kedua atas undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan
daerah.
Tambahan:
Tertulis dalam Code of Professional
Standards of the Public Relations Society of Amerika, “Praktisi PR harus
bertindak jujur da dapat dipercaya dalam segala tindakan untuk kepentingan
publik”
3.
Uraikan
kriteria seorang PRO atau pejabat PR yang professional. Lengkapi dengan
contoh-contoh yang relevan.
Pejabat
PR profesional harus memiliki 4 prinsip berikut:
1. Memiliki
rasa tanggung jawab. Seorang pejabat PR harus memiliki rasa tanggung jawab
terhadap dirinya sendiri dan pekerjaannya. Rasa tanggung tawab pada
pekerjaannya dicontohkan PR berperan andil dalam menangani krisis perusahaan,
menjaga nama baik perusahaan.
2. Keadilan.
PR profesional juga harus memiliki prinsip tersebut. Keadilan maksudnya tidak
berat sebelah ketika membahas suatu hal. Walaupun PR dibayar oleh perushaan
untuk membela nama baik perusahaan, PR juga harus adil dalam mengambil sudut
pandang yang lain, namun tetap dengan tidak menjatuhkan nama baik perusahaan.
Misalnya, PR Hotel Ratu Bidakara membicarakan tentang kualitas hotel yang baik,
dan pelayanan CSR yang baik kepada warga sekitar. Permasalahann yang dikeluhkan
oleh warga sekitar perlu juga kita singgung di media, namun dengan upaya-upaya
penyelesaian setelahnya.
3. Otonomi
A. Internal. Kebebasan praktisi PR dalam
mengembangkan profesinya. Misal, PR yang membuka perusahaan consultant dan
berwirausaha jasa.
B. Eksternal. Kebebasan yang didapatkan karena
kepercayaan yang diberikan. Misalnya PR yang telah diberi kewenangan untuk
mengatasi suatu kasus, bekerja dega sungguh-sungguh dengan upayanya dan dengan
hasil yang baik.
4. Integritas
Moral. Integritas moral ditunjukkan dengan bekerja penuh integritas kepada
pekerjaannya. Tidak menyelewengkan kepercayaan yang telah diberikan perusahan
menjadi salah satu bentuk integritas moral seorang PR. Misalnya, seorang PR
dibayar untuk menutupi kejelekan-kejelekan perusahaa dengan mengatakan hal yang
baik-baik dan membohongi publik. Itu adalah contoh yang salah, seorang PR harus
berbicara yang sebenarnya, karena PR memiliki integritas moral, namun dengan
kalimat yang nantinya menggiring opini publik secara positif.
Berikut kriteria PR profesional yang lain:
1. Mampu
mengahadapi semua orang yang memiki aneka ragam karakter dengan baik. Itu
berarti ia harus mampu dan mau berusahan untuk memahami serta, terkadang,
bersikap toleran kepada setiap orang yang dihadapinya tanpa harus menjadi
seorag penakut dan penjilat.
Contohnya:
saat PT. Jasa Marga bermaksud menaikan tarif tol, masyarak memberikan respons
negatif terhadap permintaan tersebut karena dianggap tidak memihak rakyat
kecil. Perusahaan memapu menghadapi gejolak masyarakat dengan memberikan
pengertian bahwa yang terbiasa menggunakan jalan tol adalah masyarakat menengah
atas, dan hanya kendaraan pribadi yang akan dibebankan tarif baru tol.
2. Mampu
berkomunikasi dengan baik. Artinya mampu mmenjelaskan segala sesuastu secara
jernih, jelas dan lugas, baik itu secara lisan maupun tertulis, atau bahkan
secara visual (misalnya melalui gambar atau foto-foto).
Contohnya:
Ajinomoto yang ditempa kasus produk yang mengandung minyak babi, ditangani dengan
komunikasi yang baik. Perusahaan meminta maaf melalui media massa, sekaligus
menerangkan kronologis peristiwa yang terjadi dengan fatwa haram dari Majlis
Ulama Indonesia.
3. Pandai
mengorganisasikan segala sesuatu. Hal ini tentunya menuntut di dalam kehidupan
pribadi.
Contohnya:
saat terjadi isu Dancow yang mengandung lemak babi, perusahaan
mengorganisasikannya dengan baik, dengan cara membawwa alat pendeteksi
kehalalan makanan yang dibawa dari Malaysia. Dancow juga menggunakan pihak
ketiga, yaitu Menteri Agama dan MUI, hingga pihak ketiga membuktikannya sendiri
dan meminum susu Dancow di depan khalayak. Hingga kini, Dancow masih eksis
sebagai poduk susu pilihan bagi bayi.
4. Memiliki
imajinasi. Artinya, daya kreatifnya cukup baik sehingga ia mampu membuat jurnal
internal, menulis naskah untuk film dan video, menyusun rencana kampanye PR
yang rinci dan jelas, serta mampu mencari dan menemukan cara-cara yang semula
tak terbayangkan guna memecahkan berbagai masalah.
Contohnya,
PT. Garuda Indonesia (PT. GI) yang memiliki jurnal internal untuk para
karyawannya. PT. GI juga membuat company profile dengan menggunakan teknik film
dan video. PR PT. GI memiliki imajinasi yang baik sehingga mampu menarik
perhatian khalayak.
5. Kemampuan
mencari tahu. Seorang praktisi PR dituntut untuk memiliki akses informasi yang
seluas-luasnya. Dalam hal ini, ia memang dituntut untuk mengjadi seorang yang
serba tahu.
Contoh,
kasus PT. Telkomsel yang dinyatakan pailit karena kalah dalam kasus
persidangan. PR PT. Telkomsel pastilah mencari tahu sebab-ssebab krisis
tersebut, dan memberika pengertian kepada publik bahwa pernyataan pailit
tersebut bukanlah kenyataan yang sesungguhnya.
6. Mampu
melakukan penelitian dan mengevaluasi hasil-hasil dari suatu kampanye PR, serta
belajar dari hasil-hasil tersebut.
Contoh,
PR KPU Jabar melakukan survey setelah dilakukan pemilian walikota Bandung untuk
mengetahui hasil kampanye yang telah dilaksanakan.
Sumber:
Jefkins, Frank. 2004. Public
Relations. Jakarta: Erlangga
Nova, Firsan. 2009. Crisis Public
Relations. Jakarta: Grasindo
Wasesa,
Silih Agung. 2006. Strategi Public Relations. Jakarta: Penerbit PT. Gramedia
Pustaka Utama
No comments:
Post a Comment