Sunday, 25 March 2012

Mengkritisi kasus dengan elemen jurnalistik


George W Bush Dilempar Sepatu oleh Jurnalis Irak

 

Muhammad Saifullah
Senin, 15 Desember 2008 06:44 wib
BAGHDAD - Presiden Amerika Serikat George Walker Bush dilempar sepatu oleh seorang jurnalis Irak. Beruntung Bush cekatan dan berhasil menghindar dari lemparan sepatu. 

Peristiwa ini terjadi ketika Bush bersama PM Irak Nuri al Maliki sedang melakukan jumpa pers atas hasil kunjungannya ke Irak. Tak tanggung-tanggung, sang jurnalis yang belakangan diketahui bernama Muntadar al-Zeidi itu melempar Bush dengan sepatu dua kali dari jarak sekira 20 meter.
Hal itu dipicu kekecewaan atas pernyataan Bush yang menegaskan bahwa perang belum usai. "Masih banyak yang harus dilakukan. Perang belum usai," tegas Bush sebagaimana dilansir dari situs berita Associated Press, Senin (15/12/2008).
Mendengar komentar itu, koresponden televisi Al-Baghdadia itu langsung melempar sepatunya ke arah Bush yang duduk bersebelahan dengan Nuri al Maliki. "Ini ciuman perpisahan dari warga Iraq, anjing," umpat sang jurnalis lantas melempar sepatunya ke arah Bush.
Kecewa karena lemparannya tidak menemui sasaran, Muntadar melemparkan sepatunya kembali. Namun lagi-lagi Bush berhasil menghindar dan bahkan berseloroh. "Ini sepatu ukuran 10, bukan," ujarnya.
"Saya tidak paham apa yang menyebabkan orang bisa seperti itu, tapi saya tidak merasa terancam sedikit pun," imbuh Bush.
Perlu diketahui, tindakan melempar sepatu merupakan bentuk kemarahan terbesar orang Timur Tengah. Jurnalis yang mengacaukan acara jumpa pers itu pun akhirnya digelandang paksa oleh pihak keamanan.
Menjelang lengser dari jabatannya, Bush mengunjungi Irak untuk meninjau kondisi terakhir pakta keamanan Irak-AS menjelang penarikan pasukan AS dari negara itu, pada 2011.
Usai insiden itu, Bush langsung terbang dengan helikopter menuju Kamp Victory di Baghdad. Bush berada di Baghdad sejak Minggu kemarin. Setelah mendarat Bush bertemu dengan Presiden Irak Jalal Talabani dan dua Wakil Presiden Irak yaitu Tariq al-Hashemi dan Adel Abdul-Mahdi.
(ton)
Analisa Kasus:

Menurut Bill Kovach dan Tom Rotheinhel, terdapat 10 elemen jurnalisme. Setelah kami analisa, kami menemukan tiga elemen yang berkaitan dengan kasus tersebut, yaitu :
1.    Loyalitas Pertama Jurnalisme Adalah Kepada Warga (Journalism’s First Loyalty is to Citizens)
Sebagai seorang jurnalis, Muntadar al-Zeidi memang berpihak kepada warga (citizens), bahkan begitu berpihaknya sehingga ia melakukan suatu tindakan yang tidak seharusnya dilakukan seorang jurnalis kepada presiden.
2.    Jurnalis Harus Tetap Independen dari Pihak yang Mereka Liput (Independence From Faction)
Dalam kasus di atas, kami menemukan bahwa al-Zeidi terlihat memihak kepada warga Irak. Seharusnya ia lebih mengedepankan keprofesionalannya sebagai seorang jurnalis walaupun ia sendiri berkebangsaan Irak. Bagi seorang jurnalis, meliput berita 
3.    Jurnalis memiliki kewajiban untuk mengikuti suara nurani mereka (Journalists have a responsibility to conscience)
Melemparkan sepatu sebagai bentuk penolakan terhadap perkataan presiden bukanlah hal yang tepat untuk menyampaikan suara nurani. Seorang jurnalis pada kondisi tersebut seharusnya bersikap netral, berpikir jernih, dan mempertimbangkan risiko yang akan diterima atas tindakannya. 

Disusun oleh :
Nida C.N
Seyla Musi I
Dina Aqmarina
Regita F
 Annisa Rahmaniar

FUNGSI MEDIA MASSA DI INDONESIA DARI MASA KE MASA


1.    Zaman Belanda
Pada zaman penjajahan Belanda, Willem Baron Van In Hoff mendirikan percetakan Benten di Batavia yang menghasilkan surat kabar pertama di Indonesia dengan nama Bataviase Nouvelles dengan menggunakan bahasa Belanda yang terbit setiap minggu pada tahun 1744.
Pada tahun 1828 di Jakarta diterbitkan Javasche Courant yang isinya memuat berita-berita resmi pemerintahan., berita lelang dan berita kutipan dari harian-harian di Eropa. Di Surabaya (1835) terbit Soerabajasch Advertentiebland yang kemudian diganti namanya menjadi Soerabajasch Niews en Advertentiebland. Sedangkan di Semarang terbit Semarangsche Advertentienbland dan De Semarangsche Courant. Di Padang terbit Soematra Courant, Padang Handeslsbland dan Bentara Melajoe. Sedangkan di Makassar terbit Celebes Courant dan Makassaarsch Handelsbland. Surat kabar-surat kabar yang terbit pada masa itu hanya berfungsi sebagai surat kabar periklanan dan tidak mempunyai arti secara politis. Semua disebabkan karena pemerintah Belanda mengecam hukuman pada siapa pun yang menyebarkan perasaan permusuhan, kebencian, serta penghinaan terhadap pemerintah Belanda. Hal ini tentu saja bertentangan dengan fungsi media massa (pers) sebagai fungsi kontrol sosial terutama terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah saat itu.

2.    Zaman Pergerakan
Setelah munculnya pergerakan Budi Utomo, surat kabar yang dikeluarkan oleh Indonesia lebih banyak berfungsi sebagai alat perjuangan. Media massa saat itu juga berfungsi sebagai “terompet” dari organisasi pergerakan orang Indonesia. Media massa (pers) saat itu menyuarakan kepedihan, kesengsaraan, dan penderitaan rakyat Indonesia yang terjajah.
Beberapa contoh harian yang terbit pada masa pergerakan, antara lain:
1)    Harian “Sedio Tomo” sebagai kelanjutan harian Budi Utomo yang terbit di Yogyakarta.
2)    Harian “Darmo Kondo” terbit di Solo.
3)    Harian “ Utusan Hindia” terbit di Surabaya dan dipimpin oleh HOS Cokroaminoto.
4)    Harian  “Fadjar Asia” terbit di Jakarta, dipimpin oleh H. Agus Salim.
5)    Majalah mingguan “Pikiran Rakyat” terbit di Bandung dan didirikan oleh Ir. Soekarno.

3.    Zaman Jepang
Surat kabar-surat kabar yang ada di Indonesia diambil alih secara pelan-pelan ketika Jepang datang agar pemerintah Jepang dapat memperketat pengawasan terhadap isi surat kabar. Surat kabar saat itu difungsikan sebagai media propaganda dan memuji pemerintah dan tentara Jepang (pro-Jepang). Beberapa harian yang muncul pada zaman Jepang, antara lain:
1)    Asia Raya di Jakarta
2)    Sinar Baru di Semarang
3)    Suara Asia di Surabaya
4)    Tjahaya di Bandung

4.    Zaman Kemerdekaan
Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia melakukan perlawanan dalam hal sabotase komunikasi. Bangsa Indonesia menerbitkan surat kabar sebagai tandingan dari surat kabar yang diterbitkan pemerintah Jepang. Eddie Soeraedi memprakarsai surat kabar Berita Indonesia yang berfungsi sebagai propaganda agar rakyat datang berbondong-bondong pada rapat raksasa di Lapangan Ikada Jakarta tanggal 19 September 1945. Selanjutnya, pada masa ini Belanda ingin menduduki kembali Indonesia sehingga pers saat itu terpecah menjadi dua golongan, yaitu:
1)    Pers Nica yang diterbitkan dan diusahakan oleh tentara pendudukan Sekutu dan Belanda.
2)    Pers Republik yang diterbitkan dan diusahakan oleh orang Indonesia.
Keduanya memiliki fungsi yang berlawanan. Pers Republik berfungsi sebagai alat perjuangan yang berisi semangat mempertahankan kemerdekaan dan menentang usaha pendudukan sekutu. Sedangkan Pers Nica berusaha untuk memengaruhi rakyat Indonesia agar menerima kembali Belanda untuk berkuasa di Indonesia.  Contoh media massa yang ada pada masa itu adalah majalah Revue Indonesia yang pernah diterbitkan oleh Soemanang, SH. dan berfungsi sebagai media pemersatu untuk mengobarkan semangat perlawanan rakyat guna menghancurkan sisa-sisa kekuasaan Belanda.
Setelah pemerintah Indonesia berkuasa kembali, pemerintah memperlihatkan perilaku yang baik terhadap pers. Sesuai dengan fungsi, naluri, dan tradisinya, pers harus menjadi penjaga kepentingan publik (watchdog). Pers telah menyampaikan saran-saran yang amat diperlukan oleh pemerintah. Pada awalnya semua berjalan lancar, sampai ketika pers mulai mengeluarkan kritik-kritik pedas pada tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintah. Kritik-kritik pers yang pedas manjadi beban pemarintah yang sangat berat sehingga pemerintah kembali memukul balik pers.

5.    Zaman Orde Lama
Pada zaman orde Lama, terdapat larangan kegiatan politik, termasuk pers. Persyaratan mendapat Surat Izin Terbit dan Surat Izin Cetak diperketat. Situasi ini dimanfaatkan PKI yang saat itu amat menaruh perhatian pada pers. Lebih-lebih setelah percetakan-percetakan diambil alih oleh pemerintah dan para wartawan diwajibkan untuk berjanji mendukung politik pemerintah, sehingga sangat sedikit pemerintah melakukan tindakan penekanan terhadap pers. Pemerintah menekankan bahwa fungsi utama pers ialah menyokong tujuan revolusi dan semua surat kabar menjadi juru bicara resmi pemerintah.

6.    Zaman orde baru
Memasuki era orde baru, pemerintah memberi kebebasan penuh kepada pers setelah mengalami masa traumatik selama 7 tahun di zaman Orde Lama. Pada zaman orde baru, terjadi peristiwa Malari tahun 1974. Saat itu pers kembali difungsikan seperti zaman orde lama. Pers pasca-malari merupakan pers yang cenderung “mewakili” kepentingan pengusa, pemerintah, atau negara. Pada saat itu, pers jarang, malah tidak pernah melakukan kontrol sosial secara kritis, tegas, dan berani.  
Pada masa orde baru, pers hanya difungsikan sebagai media komersial atau dengan motif lainnya menyajikan berita-berita yang sensasional tanpa norma-norma kesusilaan, sopan santun, kerahasiaan negara, dan kurang memperhatikan dampak yang akan terjadi di masyarakat.



7.    Zaman Reformasi
Pemerintah pada zaman reformasi sangat mempermudah izin penerbitan pers. Akibatnya pada awal reformasi banyak sekali penebitan pers atau koran-koran, majalah, atau tabloid baru bermunculan. Disamping itu ada jaminan lain yang diberikan pemerintah melalui UU no.21 Th.1982 yaitu Pers Nasional tidak dikenakan penyensoran, pembreidelan, dan pelarangan penyiaran sebagaimana tercantum dalam pasal 4 ayat 2. Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai hak tolak. Hak tolak dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselaman negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan.
Pada masa reformasi ini, dengan keluarnya UU no.40 Thn 1999 tentang pers, maka pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut:
1.    Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi
2.    Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya suatu supremasi hukum dan HAM, serta menghormati kebhinekaan.
3.    Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.
4.    Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
5.    Memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

Sumber:
Budiyanto.2007.Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA kelas XII.Bandung: Erlangga
Ardianto, Elvinaro, Lukiati Komala, Siti Karlina.2007.Komunikasi Massa Suatu Pengantar.Edisi Revisi.Bandung: Simbiosa Rekatama Media


 Disusun oleh :
Annisa Rachmaniar                   
Dina Aqmarina Yanuari             
Nida Choirun Nufus                 
Regita Fransisca Cristianty     
Seyla Musi Indah                   

Proses Sosial dan Interaksi Sosial


Judul buku : Pengantar Sosiologi Komunikasi karya Soerjono soekanto
Rangkuman Bab 2, halaman 65-122
Proses Sosial dan Interaksi Sosial
Masyarakat mempunyai bentuk-bentuk struktural seperti kelompok-kelompok sosial, kebudayaan, lembaga sosial, stratifikasi, dan kekuasaan.
A.   Pengertian proses sosial
Proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dilihat apabila orang perorangan dan kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem serta bentuk-bentuk hubungan tersebut apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya pola-pola kehidupan yang telah ada. Dengan kata lain, proses sosial diartikan sebagai pengaruh timbal-balik antara berbagai segi kehidupan bersama.
B.   Interaksi sosial sebagai faktor utama dalam kehidupan sosial
Interaksi sosial adalah dasar proses sosial.
Bentuk umum proses sosial adalah interaksi sosial. Interaksi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia. Interaksi sosial antara kelompok-kelompok manusia terjadi antara kelompok tersebut sebagai kesatuan dan biasanya tidak menyangkut pribadi anggota-anggotanya. Interaksi sosial antara kelompok-kelompok manusia terjadi pula di dalam masyarakat.
Interaksi sosial hanya berlangsung antara pihak-pihakapabila terjadi reaksi dari kedua belah pihak. Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada berbagai faktor, antara lain, faktor imitasi, sugesti, identifikasi dan simpati.
Identifikasi merupakan kecenderngan diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain. Proses simpati merupakan suatu proses dimana seseorang merassa tertarik dengan pihak lain.
C.   Syarat terjadinya interaksi sosial
Syarat terjadinya interaksi sosial :
1.    adanya kontak sosial (social-contact)
2.    adanya komunikasi
Kontak sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk, yaitu :
1.    Antara orang-perorangan
2.    Antara orang-perorangan dengan suatu kelompok
3.    Antara kelompok manusia dengan kelompok manusia
Kontak dapat bersifat primer dan sekunder.
Arti penting komunikasi adalah bahwa seseorang memberikan tafsiran pada perilaku orang lain, perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan. Apabila dihubungkan dengan interaksi sosial, kontak tanpa komunikasi, tidak mempunyai arti apa.
D.   Kehidupan yang terasing
Kehidupan yang terasing akan menghambat proses interaksi sosial sehingga komunikasi tidak dapat berjalan dengan baik. Kehidupan terasing yang sempurna ditandai dengan ketidakmampuan untuk mengadakan interaksi sosial dengan pihak-pihak lain.
Kehidupan terasing dapat disebabkan karena
1.    secara badaniah seseorang sama sekali diasingkan dari hubungan dengan orang-orang lainnya,
2.    cacat pada salah-satu indra,
3.    pengaruh perbedaan rasa atau kebudayaan yang kemudian menimbulkan prasangka,
4.    terasingnya seseorang dari kasta tertentu apabila berada di kalangan kasta lainnya yang lebih tingggi.
5.    Adanya suatu prasangka buruk terhadap warga-warga suku bangsa lain, dan pengaruh dari luar yang dikhawatirkan akan dapat merusak norma-norma yang tradisional

E.   Bentuk-bentuk interaksi sosial

Bentuk interaksi sosial diantaranya :
Ø  Kerja sama (cooperation)
Ø  Persaingan (competition)
Ø  Pertentangan atau ertikaian (conflict)
Menurut Gillin dan Gillin, ada dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial, yaitu :
1.    Proses yang asosiatif, yang terbagi dalam tiga bentuk khusus lagi, yakni :
a.    Akomodasi
b.    Asimilasi dan akulturasi
2.    Proses yang disosiatif, yang mencakup :
a.    Persaingan
b.    Persaingan yang meliputi kontravensi dan pertentangan atau pertikaian.
Kimball Young pernah mengemukakan sistematika bentuk-bentuk proses sosial yang lain, yaitu :
1.    Oposisi (mencakup persainagn dan pertentangan atau pertikaian
2.    Kerja sama (menghasilkan akomodasi)
3.    Diferensisasi (setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang berbeda yang didasarkan pada perbedaan usis, seks, dan pekerjaan)
Pola interaksi yang dikedepankan oleh Tamotsu Shiutani :
1.    Akomodasi dalam situasi-situasi rutin,
2.    Ekspresi pertemuan dan anjuran,
3.    Interaksi strategis dalam pertentangan-pertentangan,
4.    Perkembangan perilaku massa

1.    Proses-proses yang asosiatif
a.    Kerja sama, yaitu suatu usaha bersama antara orang-perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama.
Fungsi kerja sama sangat penting, seperti digambarkan oleh Charles H. Cooley sebagai berikut :
“kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam kerja sama yang berguna.”
Kerja sama dibedakan dengan :
-       Kerja sama spontan, yaitu kerja sama yang serta-merta
-       Kerja sama langsung, yaitu hasil dari perintah atasan atau pengusaha
-       Kerja sama kontrak, merupakan kerja sama atas dasar tertentu
-       Kerja sama tradisional, merupakan bentuk kerja sama sebaga bagian atau unsur dari sistem sosial
Ada lima bentuk kerja sama
1.    Kerukunan, mencakup gotong-royong dan tolong-menolong
2.    Bargaining , yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa-jasa antara dua organisasi atau lebih.
3.    Kooptasi, yaitu suatu proses penerimaan unsure-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan poitik dalam suatu organisasi, sebagai salah-satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
4.    Koalisi, yaitu kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama.
5.    Join-venture, yaitu kerja sama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu.

b.    Akomodasi
Akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan. Akomodasi merupakan cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan, sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
Tujuan akomodasi :
-       Mengurangi pertentangan
-       Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer
-       Memungkinkan terjadinya kerja sama antara kelompok-kelompok sosial yang hidupnya terpisah
-       Mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah.
Bentuk akomodasi :
1.    Koersion , prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan
2.    Compromise, dimana pihak yeng  terlibat saling mengurangi tuntutannya
3.    Arbitration, cara untuk mencapai compromise apabila pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri
4.    Mediation, menyerupai arbitrasi, namun mengundang pihak ketiga yang netral dalam soal perselisihan yang ada.
5.    Conciliation, suatu usaha mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi persetujuan bersama
6.    Toleration
7.    Stalemate, pihak yang bertikai berhenti pada titik tertentu karena kekuatan seimbang
8.    Adjudication, yaitu penyelesaian perkara di pengadilan
Hasil-hasil akomodasi.
Gillin dan Gillinn menguraikan hasil-hasil suatu proses akomodasi, antara lain
1.    Akomodasi dan integrasi masyarakat telah berbuat banyak untuk menghindarkan masyarakat dari benih-benih pertentangan talent yang akan melahirkan pertentangan baru.
2.    Menekan oposisi
3.    Koordinasi berbagai kepribadian yang berbeda
4.    Perubahan lembaga-lembaga kemasyarakatan agar sesuai dengan keadaan baru atau keadaan yang berubah
5.    Perubahan-perubahan dalam kedudukan
6.    Akomodasi membuka jalan ke arah asimilasi
Asimilasi merupakan proses sosial dalam taraf lanjut, ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaaan yang terdapat antara orang perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi uaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindakan sikap dan proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan dan tujuan-tujuan bersama. Proses asimilasi ditandai dengan pengembangan sikap yang sama, walau kadangkala bersifat emosional, dengan tujuan untuk untuk mencapai kesatuan, atau paling sedikit mencapai integrasi dalam organisasi, fikiran dan tindakan. Proses asimilasi timbul bila ada :
-       Kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya
-       Warga kelompok saling bergaul (langsung dan intensif)
-       Kebudayaan dari kelompok manusia masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri
Beberapa bentuk interaksi sosial memberi arah ke suatu proses asimilasi bila :
-       Interaksi sosial tersebut bersifat suatu pendekatan terhadap pihak lain, dimana pihak lain juga berlaku sama
-       Tidak mengalami halangan-halangan atau pembatasan-pembatasan
-       Bersifat langsung dan primer
Frekuensi interaksi sosial tinggi dan tetap, serta ada keseimbangan antara pola-pola asimilasi tersebut
Faktor yang dapat mempermudah terjadinya suatu asimilasi :
a.    Toleransi
b.    Kesempatan yang seimbang dibidang ekonomi
c.    Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya
d.    Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat
e.    Persamaan dalam unsure kebudayaan
f.     Amalgamasi
g.    Adanya musuh bersama dari luar
Faktor penghalang asimilasi ;
a.    Terisolasi kehidupan suatu olongan tertentu dalam masyarakat
b.    Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi
c.    Perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan
d.    Perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok lainnya
e.    Perbedaan warna kulit atau cirri badaniah
f.     In-group feeling
g.    Golongan minoritas mengalai gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa
Perbedaan kepentingan dan pertentangan pribadi
2.    Proses disosiatif
Disebut pula oppoditionsl processes. Oposisi dapat diartikan sebagai cara berjuang melawan seseorang atau sekelompok manusia, untuk mencapai tujuan tertentu. Untuk kepentingan anlisis almu pengetahuan, oposisi atau proses-proses yang disosiatif dibedakan dalam tiga bentuk, yaitu :
a.    Persaingan (competition)
Terdiri dari persaingan ekonomi, kebudyaan, kedudukan dan peranan, persaingan ras.
Persaingan dalam bentuk tertentu mempunyai beberapa fungsi, yaitu ;
o   Menyalurkan keinginan individu atau kelompok yang bersifat kompetitif
o   Sebagai jalan dimana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai yang pada suatu masa menjadi pusat perhatian, tersalurkan dengan baik oleh mereka yang bersaing
o   Merupakan alat untuk mengadakan seleksi atas dasar seks dan sosial
o   Alat untuk menyaring para warga golongan karya
Hasil suatu persaingan terkait erat dengan berbagai faktor, antara lain kepribadian seseorang, kemajuan, solidaritas kelompok, dan disorganisasi.
b.    Kontravensi (contravention)
Ditandai oleh gejala-gejala adanya ketidakpastian mengenai diri seseorang atau suatu rencana dan perasaan tidak suka yang disembunyikan, kebencian atau keraguraguan terhadap kepribadian seseorang.
Bentuk kontravensi menurut Leopold von Wiese, dan Howard Becker, ada lima, yaitu yang umum, sederhana, intensif rahasia, dan taktis.
Menurut L. von Wiese dan Becker terdapat tiga tipe umum kontravensi yaitu kontravensi generasi masyarakat, kontravensi yang menyangkut seks, dan kontravensi parlementer.
Terdapat beberapa kategori kontravensi,diantaranya kontravensi antar masyarakat, antagonisme keagamaan, kontravensi intelektual, dan oposisi moral. Tujuan kontravensi adalah membuat lawan tidak tenang.

c.    Pertentangan atau pertikaian (conflict)
Yaitu suatu proses sosial diamana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan/atau kekerasan.
Sebab pertentangan antara lain :
o   perbedaan antara individu,
o   perbedaan kebudayaan,
o   perbedaan kepentingan,
o   dan perubahan sosial.
Pertentangan dapat membawa akibat positif maupun negatif, tergantung dari persoalan yang dipertentangkan dan struktur sosial. Suatu kelompok yang interaksi sosial warganya tidak terlalu rapat, pertentangan akan membawa akibat negatif, dalam masyarakat dengan struktur sosial yang luwes, pertentangan menolong norma-norma yang berlaku tetap bertahan, walau keadaan berubah.
Pertentangan mempunyai beberapa bentuk khusus, yaitu :
o   pertentangan pribadi,
o   pertentangan rasial,
o    pertentangan antara kelas-kelas sosial,
o   pertentangan politik, dan pertentangan yang bersifat internasional.
Akibat-akibat bentuk pertentanganan adalah :
o   Tambahnya soidaritas in-group
o   Apabila pertentangan antara golongan dalam satu kelompok,dapat terjadi goyah dan retaknya persatuan kelompok tersebut
o   Perubahan kepribadian para individu
o   Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia
o   Akomodasi, dominasi, dan takluknya salah-satu pihak
Soekanto, Soerjono.1982.Sosiologi suatu pengantar.Jakarta:RajaGrafindo Persada