Sunday, 25 March 2012

FUNGSI MEDIA MASSA DI INDONESIA DARI MASA KE MASA


1.    Zaman Belanda
Pada zaman penjajahan Belanda, Willem Baron Van In Hoff mendirikan percetakan Benten di Batavia yang menghasilkan surat kabar pertama di Indonesia dengan nama Bataviase Nouvelles dengan menggunakan bahasa Belanda yang terbit setiap minggu pada tahun 1744.
Pada tahun 1828 di Jakarta diterbitkan Javasche Courant yang isinya memuat berita-berita resmi pemerintahan., berita lelang dan berita kutipan dari harian-harian di Eropa. Di Surabaya (1835) terbit Soerabajasch Advertentiebland yang kemudian diganti namanya menjadi Soerabajasch Niews en Advertentiebland. Sedangkan di Semarang terbit Semarangsche Advertentienbland dan De Semarangsche Courant. Di Padang terbit Soematra Courant, Padang Handeslsbland dan Bentara Melajoe. Sedangkan di Makassar terbit Celebes Courant dan Makassaarsch Handelsbland. Surat kabar-surat kabar yang terbit pada masa itu hanya berfungsi sebagai surat kabar periklanan dan tidak mempunyai arti secara politis. Semua disebabkan karena pemerintah Belanda mengecam hukuman pada siapa pun yang menyebarkan perasaan permusuhan, kebencian, serta penghinaan terhadap pemerintah Belanda. Hal ini tentu saja bertentangan dengan fungsi media massa (pers) sebagai fungsi kontrol sosial terutama terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah saat itu.

2.    Zaman Pergerakan
Setelah munculnya pergerakan Budi Utomo, surat kabar yang dikeluarkan oleh Indonesia lebih banyak berfungsi sebagai alat perjuangan. Media massa saat itu juga berfungsi sebagai “terompet” dari organisasi pergerakan orang Indonesia. Media massa (pers) saat itu menyuarakan kepedihan, kesengsaraan, dan penderitaan rakyat Indonesia yang terjajah.
Beberapa contoh harian yang terbit pada masa pergerakan, antara lain:
1)    Harian “Sedio Tomo” sebagai kelanjutan harian Budi Utomo yang terbit di Yogyakarta.
2)    Harian “Darmo Kondo” terbit di Solo.
3)    Harian “ Utusan Hindia” terbit di Surabaya dan dipimpin oleh HOS Cokroaminoto.
4)    Harian  “Fadjar Asia” terbit di Jakarta, dipimpin oleh H. Agus Salim.
5)    Majalah mingguan “Pikiran Rakyat” terbit di Bandung dan didirikan oleh Ir. Soekarno.

3.    Zaman Jepang
Surat kabar-surat kabar yang ada di Indonesia diambil alih secara pelan-pelan ketika Jepang datang agar pemerintah Jepang dapat memperketat pengawasan terhadap isi surat kabar. Surat kabar saat itu difungsikan sebagai media propaganda dan memuji pemerintah dan tentara Jepang (pro-Jepang). Beberapa harian yang muncul pada zaman Jepang, antara lain:
1)    Asia Raya di Jakarta
2)    Sinar Baru di Semarang
3)    Suara Asia di Surabaya
4)    Tjahaya di Bandung

4.    Zaman Kemerdekaan
Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia melakukan perlawanan dalam hal sabotase komunikasi. Bangsa Indonesia menerbitkan surat kabar sebagai tandingan dari surat kabar yang diterbitkan pemerintah Jepang. Eddie Soeraedi memprakarsai surat kabar Berita Indonesia yang berfungsi sebagai propaganda agar rakyat datang berbondong-bondong pada rapat raksasa di Lapangan Ikada Jakarta tanggal 19 September 1945. Selanjutnya, pada masa ini Belanda ingin menduduki kembali Indonesia sehingga pers saat itu terpecah menjadi dua golongan, yaitu:
1)    Pers Nica yang diterbitkan dan diusahakan oleh tentara pendudukan Sekutu dan Belanda.
2)    Pers Republik yang diterbitkan dan diusahakan oleh orang Indonesia.
Keduanya memiliki fungsi yang berlawanan. Pers Republik berfungsi sebagai alat perjuangan yang berisi semangat mempertahankan kemerdekaan dan menentang usaha pendudukan sekutu. Sedangkan Pers Nica berusaha untuk memengaruhi rakyat Indonesia agar menerima kembali Belanda untuk berkuasa di Indonesia.  Contoh media massa yang ada pada masa itu adalah majalah Revue Indonesia yang pernah diterbitkan oleh Soemanang, SH. dan berfungsi sebagai media pemersatu untuk mengobarkan semangat perlawanan rakyat guna menghancurkan sisa-sisa kekuasaan Belanda.
Setelah pemerintah Indonesia berkuasa kembali, pemerintah memperlihatkan perilaku yang baik terhadap pers. Sesuai dengan fungsi, naluri, dan tradisinya, pers harus menjadi penjaga kepentingan publik (watchdog). Pers telah menyampaikan saran-saran yang amat diperlukan oleh pemerintah. Pada awalnya semua berjalan lancar, sampai ketika pers mulai mengeluarkan kritik-kritik pedas pada tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintah. Kritik-kritik pers yang pedas manjadi beban pemarintah yang sangat berat sehingga pemerintah kembali memukul balik pers.

5.    Zaman Orde Lama
Pada zaman orde Lama, terdapat larangan kegiatan politik, termasuk pers. Persyaratan mendapat Surat Izin Terbit dan Surat Izin Cetak diperketat. Situasi ini dimanfaatkan PKI yang saat itu amat menaruh perhatian pada pers. Lebih-lebih setelah percetakan-percetakan diambil alih oleh pemerintah dan para wartawan diwajibkan untuk berjanji mendukung politik pemerintah, sehingga sangat sedikit pemerintah melakukan tindakan penekanan terhadap pers. Pemerintah menekankan bahwa fungsi utama pers ialah menyokong tujuan revolusi dan semua surat kabar menjadi juru bicara resmi pemerintah.

6.    Zaman orde baru
Memasuki era orde baru, pemerintah memberi kebebasan penuh kepada pers setelah mengalami masa traumatik selama 7 tahun di zaman Orde Lama. Pada zaman orde baru, terjadi peristiwa Malari tahun 1974. Saat itu pers kembali difungsikan seperti zaman orde lama. Pers pasca-malari merupakan pers yang cenderung “mewakili” kepentingan pengusa, pemerintah, atau negara. Pada saat itu, pers jarang, malah tidak pernah melakukan kontrol sosial secara kritis, tegas, dan berani.  
Pada masa orde baru, pers hanya difungsikan sebagai media komersial atau dengan motif lainnya menyajikan berita-berita yang sensasional tanpa norma-norma kesusilaan, sopan santun, kerahasiaan negara, dan kurang memperhatikan dampak yang akan terjadi di masyarakat.



7.    Zaman Reformasi
Pemerintah pada zaman reformasi sangat mempermudah izin penerbitan pers. Akibatnya pada awal reformasi banyak sekali penebitan pers atau koran-koran, majalah, atau tabloid baru bermunculan. Disamping itu ada jaminan lain yang diberikan pemerintah melalui UU no.21 Th.1982 yaitu Pers Nasional tidak dikenakan penyensoran, pembreidelan, dan pelarangan penyiaran sebagaimana tercantum dalam pasal 4 ayat 2. Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai hak tolak. Hak tolak dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselaman negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan.
Pada masa reformasi ini, dengan keluarnya UU no.40 Thn 1999 tentang pers, maka pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut:
1.    Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi
2.    Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya suatu supremasi hukum dan HAM, serta menghormati kebhinekaan.
3.    Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.
4.    Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
5.    Memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

Sumber:
Budiyanto.2007.Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA kelas XII.Bandung: Erlangga
Ardianto, Elvinaro, Lukiati Komala, Siti Karlina.2007.Komunikasi Massa Suatu Pengantar.Edisi Revisi.Bandung: Simbiosa Rekatama Media


 Disusun oleh :
Annisa Rachmaniar                   
Dina Aqmarina Yanuari             
Nida Choirun Nufus                 
Regita Fransisca Cristianty     
Seyla Musi Indah                   

1 comment:

  1. Rebat FBS TERBESAR – Dapatkan pengembalian rebat atau komisi
    hingga 70% dari setiap transaksi yang anda lakukan baik loss maupun
    profit,bergabung sekarang juga dengan kami
    trading forex fbsasian.com
    -----------------
    Kelebihan Broker Forex FBS
    1. FBS MEMBERIKAN BONUS DEPOSIT HINGGA 100% SETIAP DEPOSIT ANDA
    2. FBS MEMBERIKAN BONUS 5 USD HADIAH PEMBUKAAN AKUN
    3. SPREAD FBS 0 UNTUK AKUN ZERO SPREAD
    4. GARANSI KEHILANGAN DANA DEPOSIT HINGGA 100%
    5. DEPOSIT DAN PENARIKAN DANA MELALUI BANL LOKAL
    Indonesia dan banyak lagi yang lainya
    Buka akun anda di fbsasian.com
    -----------------
    Jika membutuhkan bantuan hubungi kami melalui :
    Tlp : 085364558922
    BBM : fbs2009

    ReplyDelete