Kasus-kasus yang terjadi dalam
perusahaan
(internal maupun eksternal)
1.
Citibank
Bantah Sistemnya Tidak Aman (pada kasus Malinda Dee)
Sistem
keamanan bank Citibank dainilai tim pengacara Malinda Dee masih lemah karena
sistem tersebut sampai kecolongan mendeteksi kemungkinan tandatangan palsu yang
digunakan terdakwa kasus pencucian uang itu. Selain itu audit internal yang
dilakukan berkala dianggap tidak efektif sehingga praktik yang dilakukan
Malinda berlangsung bertahun-tahun. Menaggapi hal itu, Vice President
Coorporate Affair Citibank, Mona Monika menyatakan tidak sependapat. Menurutnya
Citibank selalu mengaudit dan melakukan investigasi internal serta secara
kooperatif melaporkan hasilnya ke pihak kepolisian terkait
kemungkinan atasan Malinda selevel supervisor atau manajer ikut terlibat.
Selasa(15/11/2011).
Sumber
berita : http://news.detik.com/read/2011/11/15/105311/1767540/10/soal-kasus-malinda-citibank-bantah-sistemnya-tidak-aman
2.
Proyek
ListrikMolor, PLN salahkan China
PT PLN (Persero) menyalahkan kontraktor Pembangkit
Listrik Tenaga Uap (PLTU) asal China yang telah membuat program percepatan
10.000 Megawatt (MW) tahap 1 molor
dari jadwal. Direktur Utama PLN, Nur pamudji mengatakan bahwa kontraktor China
berbeda dengan Jepang, yang selalu on
time. Padmudji menjelaskan, seluruh PLTU dalam proses fast track 10.000 MW saat ini dibangun kontraktor asal China. Dari
37 PLTU yang dibangun, hanya 1 PLTU, yaitu PLTU Labuan, yang pelaksanaan
pembangunannya tepat waktu. Pihak PLN memberikan sanksi kepada kontraktor asal
China sesuai dengan kontrak perjanjian. Sanksi tersebut diberikan dengan
tingkatan berbeda dn maksimal 10 perses dari nilai kontrak. Kamis (15/03/2012)
Sumber berita : http://bisnis.vivanews.com/news/read/296588-proyek-listrik-ri-molor--pln-salahkan-china
3.
Gaji Karyawan Djakarta Lloyd Belum
Dibayar, Dahlan Iskan Minta Direksi Mikir.
PT
Djakarta Lloyd, salah satu perusahaan negara bidnag perkapalan masih belum
membayar gaji karyawannya selam 14 bulan yang nilainya mencapai Rp 35 milyar.
Direksi diminta berpikir keras! Hai ini disampaikan oleh Menteri BUMN Dahlan
Iskan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/03/2012). Selain menunggak gaji karyawan,
Djakarta Lloyd juga mempunya utang ke beberapa debitur. Serta saat ini
mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 3,6 triliun dan sudah diambang
kebangkrutan. Mantan Dirut PLN ini menyatakan Djakarta Lloyd tak bisa
digabungkan ke BUMN lain karena sedang mengalami kasus hukum akibat kerugian
yang terjadi. saat
ini kerugian ditaksir mencapai Rp 3,6 triliun dan sudah diambang kebangkrutan,
tidak ingin menanggung tanggung jawab sendirian, Syahril akan menyeret mantan-mantan
Direksi ke meja hijau. Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis BUMN,
Achiran Pandu Djajanto sebelumnya juga membenarkan perihal tunggakan pembayaran
gaji senilai Rp 36 miliar. Ini belum termasuk pesangon, jika Djakarta Lloyd
pailit dan belum juga termasuk dana pensiun.
Sumber berita : www.detik.com
Sumber berita : www.detik.com
4.
Bank Tertua Swiss Digugat AS karena
Menyembuyikan Data Pajak
Departemen
Kehakiman AS menuntut bank tertua di Swiss karena membantu para wajib pajak AS
menghindari pajak. Jumlah ekayaan para wajib pajak yang disembunyikan ini
mencapai US$ 1,2 milyar lebih. Ini merupakan pertama kalinya AS menuntut bank
asing karena membantu pengindaran pajak. Bank yang dituntut adalah Wegelin and
Co yang didirikan pada 1741. Bank ini dituduh membiarkan para nasabahnya dari
AS membuat rekening menggunakan nama palsu atau perusahaan fiktif untuk menghindari
pajak. Sabtu (04/02/2012).
Sumber berita : http://finance.detik.com/read/2012/02/04/130705/1834158/4/ngumpetin-data-pajak-bank-tertua-swiss-digugat-as
Sumber berita : http://finance.detik.com/read/2012/02/04/130705/1834158/4/ngumpetin-data-pajak-bank-tertua-swiss-digugat-as
5. Tak
Kunjung Bayar Dana Nasabah, Bakrie Life dipanggil DPR
Anggota Komisi XI DPR Maruarar
Sirait mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI berncana memanggil
manajemen PT Asuransi Jiwa Bakrie Bakrie Life) pada masa awal siding 2011
karena perusahaan tersebut tidak membayar angsuran dana pokok nasabah Diamond
Investa selama 2011. Menurutnya, Bakrie Life dinilai telah mengingkari janji
yang tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB). Maruarar meminta Bakrie
Life untuk menepati janjinya. Selama 2011 Bakrie Life tidak mencicil sama
sekali. Semua kesepakatan meleset dari jadwal dengan alasan Bakrie Life belum
dapat kucuran dana dari induk usahanya, Bakrie Grup. Senin (09/01/2012)
Sumber berita : http://finance.detik.com/read/2012/01/09/064048/1809850/5/tak-kunjung-bayar-dana-nasabah-bakrie-life-dipanggil-dpr
6.
Masalah
Internal, Mandaa Hentkan Operasi
Maskapai
penerbangan Mandala Airlines akan menghentikan operasinya terhitung sejak hari
ini (kamis, 13/1). Penghentian tersebut akan berlangsung hingga 45 hari ke
depan. Alasan penghentian operasional ini adalah adanya masalah internal dalam
perusahaan tersebut. Masalah tersebut berkaitan dengan keuangan. Menurut Dirjen
Perhubungan Udara, Herry Bakti, Mandala sedang bersengketa dengan perusahaan
yang menyewakan pesawat kepada perusahaan tersebut. Saat ini terdapat 5 unit
pesawat airbus Mandala yang disewa dari perusahaan luar negeri. Mandala
mengalami kesulitan melunasi uang sewa pesawat-pesawat tersebut.
7.
Kesalahan sistem, Tyota tarik kendaraannya.
Align LeftToyota produsen terbesar
otomotif di Dunia akan menarik 4,1 juta kendaraan yang telah dijual di Amerika
dan di Eropa untuk memperbaiki kesalahan dalam proses gas pedal yang
berpengaruh pada akselerasi yang tidak diinginkan. Padahal pada bulan November
perusahaan tersebut telah menarik ( recall) sebanyak 5,3 Juta kendaraan terkait
dengan masalah pada floor mat yang mengganjal pedal gas. Total penarikan (
recall) akibat kesalahan atau failure yang berhubungan dengan pedal jadi
berjumlah sekitar 9 Juta unit di seluruh dunia.
Sedangkan pesaingnya Honda pada bulan Januari telah menarik 646,000 Honda Jazz,Fit dan Cities untuk memperbaiki kesalahan pada sistem window-nya.
Sedangkan pesaingnya Honda pada bulan Januari telah menarik 646,000 Honda Jazz,Fit dan Cities untuk memperbaiki kesalahan pada sistem window-nya.
8. Laba Usaha Indosat Turun 21%
PT Indosat Tbk (ISAT) mencatatkan penurunan laba
usaha sebesar 21 persen menjadi Rp2,83 triliun pada akhir tahun 2011 dari
periode yang sama tahun sebelumnya Rp3,44 triliun.
Sebelumnya, pada 7 Februari 2012 perseroan telah menandatangani dokumen
perjanjian dengan PT Tower Bersama Infrastructure (TBIG) dan anak usaha PT
Solusi Menara Indonesia untuk penjualan maupun penyewaan kembali 2.500 menara.
Selasa (06/03/2012)
9. Manajemen tak tepati janji, Telkomsel Diminta Jaga
Layanan walu Karyawan Demo
Serikat
Pekerja Telkomsel melakukan mogok dan demonstrasi besar-besaran pada Kamis, 10
November 2011. Aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan karyawan pada manajemen
yang tidak menepati Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2 yang disepakati tahun
lalu. Meski terjadi mogok besar-besaran, pemerintah, khususnya Kementerian
Kominfo tidak ikut campur terhadap masalah internal operator telekomunikasi terbesar
di Indonesia tersebut. “Terkait pemogokan karyawan Telkomsel, kami tidak akan
ikut campur,” kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot
S Dewa Broto, di Jakarta, Rabu 9 November 2011. “Namun demikian, jangan sampai
mogok mereka ini mengganggu layanan telekomunikasi,” ucapnya. “Pemerintah akan
mengambil tindakan jika aksi pemogokan mengganggu layanan telekomunikasi karena
itu telah melanggar undang-undang layanan publik,” kata Gatot. “UU itu sendiri
tidak hanya menyangkut lembaga negara, tetapi juga perusahaan swasta”. Meski
begitu, Gatot mengaku, pihaknya tidak mengetahui secara jelas apa yang menjadi
permasalahan utama dari kisruh antara manajemen dan karyawan Telkomsel. “Saya nggak tahu masalahnya apa,
tapi yang pasti, jangan sampai demonstrasi mengganggu masyarakat,” ucapnya. Rabu
(09/11/2011)
Sumber
berita : http://teknologi.vivanews.com/news/read/262680-karyawan-demo--telkomsel-diminta-jaga-layanan
10. Perusahaan
Nazaruddin Diduga Terlibat Korupsi Vaksin Flu Burung
PT Anugerah Nusantara, perusahaan
Muhammad Nazaruddin, diduga melakukan penggelembungan biaya (mark up) dengan nilai sementara Rp 314
miliar. Dari hasil penelusuran, sampai pekan lalu, penentuan harga tanpa
patokan itu mengakibatkan penggelembungan biaya 40 hingga 60 persen dari nilai
kontrak sebenarnya. Contohnya, ada alat berupa oven untuk produksi vaksin flu
burung yang harga per unit hanya Rp 25 juta disulap menjadi Rp 3 miliar.
Sedangkan menurut pengacara Nazaruddin, Junimart Girsang, Nazaruddin tidak
terlibat dalam proyek pengadaan fasilitas produksi, riset, dan alih teknologi
vaksin flu burung.
Sumber
: Kompas, Senin, 19 Maret 2012, halaman 2
ternyata temen SMA ane seorang bloger... nida thanks bgt postingannya...
ReplyDelete